Munas Peradi SAI 2025, Dirjen AHU Dorong Advokat Go Digital

Foto: Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo, saat memberikan sambutan dalam Munas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Badung, Jumat 26 Juli 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo, menekankan pentingnya transformasi digital bagi profesi advokat demi memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat, 25 Juli 2025.

Widodo meminta organisasi advokat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi layanan hukum sekaligus menjawab tantangan profesi yang semakin kompleks.

“Digitalisasi menjadi kunci dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Widodo juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih membelit dunia advokat, mulai dari fragmentasi organisasi, pelanggaran kode etik, hingga ketimpangan akses pendidikan profesi di daerah.

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

Ia mendorong organisasi advokat agar sehat, demokratis, dan akuntabel sehingga mampu memperkuat sistem peradilan yang berkeadilan.

Dirjen AHU hadir bersama Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Media dan Komunikasi, Ahmad Ali Fahmi, serta Stafsus Bidang Transformasi Digital, Moh. Noor Korompot.

Kolaborasi Strategis

Kehadiran mereka didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dan jajaran pimpinan tinggi pratama Kemenkum Bali sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap penguatan profesi advokat yang adaptif dan profesional.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara organisasi advokat dan pemerintah, termasuk dalam penyusunan kebijakan hukum yang memberi kepastian dan perlindungan bagi advokat.

Widodo mengapresiasi Peradi SAI yang telah menunjukkan kepemimpinan dalam transformasi digital serta mendorong regulasi yang melindungi profesi advokat di Indonesia.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Gubernur Bali, Wayan Koster, turut hadir memberi apresiasi. Ia menilai penyelenggaraan Munas Peradi SAI 2025 tidak hanya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menegakkan supremasi hukum, tetapi juga memberi dampak positif bagi pariwisata Bali.

Sementara itu, Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, menegaskan bahwa organisasinya menjadi pelopor penggunaan sistem peradilan elektronik (e-Court). “Anggota Peradi SAI tercatat sebagai yang terbanyak mengakses dan menginput sistem e-Court di berbagai pengadilan negeri dan agama,” katanya yang disambut tepuk tangan peserta Munas.

Momentum Munas ini diharapkan mempererat sinergi pemerintah, organisasi advokat, dan pemangku kepentingan lain dalam memperkuat penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan berpihak pada pencari keadilan. (dre)

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

Berita Terkini