Mulai Senin, Wisman Wajib Bayar PWA Rp150 Ribu, Bank Mandiri Siapkan Sistem Pembayaran

Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Alexander Jonathan Patty, serta Gubernur Bali Wayan Koster terkait dukungan sistem pembayaran untuk pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025). (balihotnews/istimewa)
Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Alexander Jonathan Patty, serta Gubernur Bali Wayan Koster terkait dukungan sistem pembayaran untuk pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR -Pemerintah Provinsi Bali bersama Bank Mandiri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait dukungan sistem pembayaran untuk pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Alexander Jonathan Patty, serta Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11/2025).

Alexander memastikan Bank Mandiri telah menyiapkan sistem pembayaran dan layanan pendukung agar pungutan dapat berjalan lancar dan mudah diakses wisatawan asing.

“Kami berharap sistem ini bisa secepatnya beroperasi. Kami perkirakan mulai Senin besok (24/11/2025) sudah dapat dilaksanakan. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap implementasi PWA di Bali,” ujarnya.

Sebagai mitra sistem pembayaran, Bank Mandiri akan menyediakan fasilitas transaksi yang terintegrasi dengan platform resmi, termasuk pembayaran daring melalui We Love Bali, serta opsi pembayaran di titik kedatangan dan lokasi wisata.

Berita Terkait:  Kemenpar Siap Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata dan Pengelolaan Sampah di Nusa Penida

Kebijakan PWA Resmi Diterapkan

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam penerapan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing.

Regulasi tersebut mewajibkan wisatawan asing untuk membayar pungutan sebesar Rp150.000 per orang, sebagai kontribusi untuk keberlanjutan pariwisata Bali.

Menurut Gubernur Wayan Koster, kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan dirancang untuk menjaga kualitas pariwisata Bali di tengah dinamika global.

“Terima kasih atas inisiatif yang sangat baik dari Bank Mandiri. Kerja sama ini memperkuat implementasi PWA dan mendukung upaya Bali menjaga pariwisata yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” kata Koster.

Ia menegaskan bahwa dana PWA merupakan bagian penting untuk membangun resiliensi sektor pariwisata, sekaligus melindungi seni, budaya, dan lingkungan alam Bali.

Berita Terkait:  9 Destinasi Wisata Budaya di Solo yang Wajib Dikunjungi, Lengkap dengan Daya Tarik dan Kisah Sejarahnya

Skema Pembayaran dan Prioritas Pemanfaatan Dana

Pembayaran PWA dapat dilakukan melalui dua pilihan mekanisme:

  • Sebelum kedatangan melalui sistem online
  • Setibanya di Bali, baik di bandara, pelabuhan, hotel, atau objek wisata yang ditetapkan sebagai titik pembayaran

Seluruh dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk:

  • Pelindungan dan pelestarian budaya Bali
  • Konservasi lingkungan dan ruang alam
  • Peningkatan infrastruktur dan layanan pariwisata
  • Pengelolaan dan penanganan sampah

Melalui implementasi PWA dan dukungan penuh perbankan nasional, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem pariwisata yang bertanggung jawab, berkualitas, serta berorientasi pada keberlanjutan. (red)

Berita Terkini