Modus Love Scamming Baru Pakai AI ‘Hello GPT’, 27 WNA di Tangerang Diciduk

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Balihotnews/Ist)
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (Balihotnews/Ist)

Balihotnews.com | Tangerang – Sindikat kejahatan siber internasional dengan modus love scamming kian canggih. Tak lagi cuma modal kata-kata manis manual, pelaku kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menjerat korbannya.

Praktik licik ini terbongkar setelah Direktorat Jenderal Imigrasi meringkus 27 Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Tangerang, Banten. Mereka diduga kuat menggunakan aplikasi AI bernama “Hello GPT” untuk merayu korban di media sosial, lalu memerasnya lewat ancaman sebar konten asusila.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini adalah hasil pengembangan intelijen di sejumlah lokasi mencurigakan di Gading Serpong dan BSD. Sindikat ini bekerja sangat rapi dan terorganisasi.

​”Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak pada 8 Januari 2026. Di lokasi pertama di Gading Serpong, kami mengamankan 14 orang asing yang sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Berita Terkait:  Jelang Tumpek Wayang, Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Serentak, Kumpulkan 3,56 Ton Sampah di Mangrove Pesanggaran

Dari 14 orang tersebut, 13 adalah WN Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu WN Vietnam. Petugas menyita puluhan komputer, ponsel yang berserakan, serta paspor.

​Modus Canggih: Rayuan Maut ‘Hello GPT’

Yuldi membeberkan cara kerja sindikat ini. Para pelaku mencari mangsa lintas negara lewat media sosial. Agar korban yakin dan jatuh hati, mereka menggunakan bantuan AI “Hello GPT” untuk menyusun kalimat romantis yang meyakinkan.

Setelah korban masuk dalam perangkap asmara semu (love scamming), pelaku mulai mengirimkan konten dewasa untuk memancing korban melakukan panggilan video seks (video call sex/VCS).

“Saat video call itulah pelaku merekam aksi korban. Rekaman ini dijadikan senjata untuk memeras (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan video itu jika korban tidak mentransfer sejumlah uang,” tegas Yuldi.

Berita Terkait:  Mengawal Rp 2,15 Triliun Uang Rakyat di APBD Tabanan 2027

Sempat Melawan Petugas

Operasi penangkapan dilakukan secara maraton. Setelah penggerebekan awal, tim memburu pelaku lain pada 10 Januari 2026 ke sebuah apartemen di BSD, Tangerang Selatan. Di sana, ditangkap satu WN Tiongkok berinisial MX yang diketahui sudah overstay selama 137 hari.

Di hari yang sama, tim merangsek ke kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong. Enam WN Tiongkok diamankan, meski sempat terjadi ketegangan karena pelaku mencoba melawan saat hendak ditangkap.

“Dua di antaranya overstay dan mencoba mengelabui petugas pakai dokumen palsu,” ungkapnya.

Rangkaian penangkapan berlanjut hingga 16 Januari 2026 dengan diamankannya empat WN Tiongkok lainnya di lokasi berbeda.

Bos Besar di China, 105 Orang Masuk Radar

Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini dikendalikan jaringan lintas negara. Pendanaan diduga kuat mengalir dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH.

Berita Terkait:  Genjot Pembangunan Pariwisata Nusa Penida, Bupati Satria Sampaikan Usulan Program Prioritas ke Kementerian PU

Sementara untuk operasional harian di Indonesia, komando dipegang oleh ‘Bos Besar’ berinisial ZK. Ia dibantu pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Imigrasi kini telah mengantongi daftar 105 WNA Tiongkok lain yang masuk dalam Subject of Interest karena diduga terkait jaringan ini. Dua di antaranya bahkan sudah diciduk saat hendak kabur lewat bandara.

​”Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini bukti keseriusan kami memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime,” pungkas Yuldi.

Kini, ke-27 WNA tersebut ditahan di Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan intensif. Mereka terancam dideportasi, denda, hingga pidana berat.*** (dre)

 

Berita Terkini