Menteri LH dan Kepala Daerah Bali Matangkan Strategi Tangani Sampah, Jelang TPA Suwung Ditutup 2026

Foto: Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan sejumlah Kepala Daerah di Kantor Gubernur Bali, Senin, 29 Desember 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali dan sejumlah Kepala Daerah mulai mematangkan langkah antisipatif penanganan sampah pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Strategi ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Senin, 29 Desember 2025.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Deputi Kementerian Lingkungan Hidup RI, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa serta Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada kesiapan daerah, khususnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, dalam menghadapi penutupan TPA Suwung sekaligus transisi menuju pengelolaan sampah berbasis energi atau Waste to Energy (WtE).

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung merupakan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan tidak dapat ditunda. Ia menyebutkan pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menyiapkan solusi konkret agar persoalan sampah tidak menimbulkan dampak lanjutan.

“Dalam pertemuan tadi, kami mendapat arahan dari Bapak Menteri agar menyiapkan langkah-langkah dalam dua bulan ke depan. Sehingga saat TPA Suwung ditutup, sudah tersedia solusi untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kolaborasi dengan Sungai Watch dan Relawan, Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bersihkan Kawasan Hutan Bakau Sidakarya

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Bali mendorong optimalisasi penanganan sampah di hulu melalui pemanfaatan teba modern, TPS3R, dan TPST. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus ditangani di hilir.

“Upaya ini diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan sampah di hulu. Sementara sisanya sedang dipersiapkan TPA di Bangli yang hanya akan digunakan sebagai tempat penampungan sementara,” terangnya.

Gubernur Koster juga menegaskan bahwa TPA di Desa Landih, Kabupaten Bangli, bukan berstatus sebagai TPA regional. Namun, regulasi memungkinkan adanya kerja sama antar daerah, termasuk dengan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, selama masa transisi menuju beroperasinya fasilitas WtE.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa transformasi TPA Suwung menjadi fasilitas WtE diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Selama periode tersebut, pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

Berita Terkait:  Tim III THK Awards akan Gelar Asesmen Hotel di Ubud

“Kami rapat bersama Gubernur, Wali Kota Denpasar, serta Bupati Badung dan Bangli untuk menyikapi pelaksanaan transformasi TPA Suwung hingga menjadi fasilitas WtE, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua tahun,” ujarnya.

Menurut Menteri Hanif, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berstandar tinggi. Karena itu, optimalisasi penanganan sampah di hulu menjadi kunci utama selama masa transisi.

“Kami telah melihat banyak praktik terbaik. Ini yang harus kita pacu. Sementara residu yang tidak dapat tertangani akan kita carikan alternatif,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung bukan cerminan kegagalan pemerintah, melainkan bagian dari transformasi tata kelola sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Penanganan sampah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Salah satu alternatifnya adalah revitalisasi TPA di Kabupaten Bangli. Kita hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melakukan peningkatan fasilitas TPA tersebut agar dapat digunakan sementara, sambil menunggu rampungnya proyek WtE,” tambahnya.

Denpasar Perkuat TPS3R Desa, Badung Fokus

Pengelolaan Sampah Hulu
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung memaparkan berbagai langkah penguatan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Kota Denpasar terus menambah fasilitas teba vertikal, tabung komposter, serta bank sampah. Pada zona tengah, pembangunan TPS3R di tingkat desa terus didorong, sementara penanganan di hilir dilakukan melalui TPST.

Berita Terkait:  Perkuat Mitigasi Bencana dan Kebersihan, Pemkab Klungkung Terima Bantuan Armada Terpadu dari PT SMI

Meski berbagai upaya telah dilakukan, Wali Kota Denpasar mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 57 persen sampah yang memerlukan penanganan lanjutan.

Sementara itu, Bupati Badung menilai kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di hulu mulai tumbuh secara signifikan.

Terkait rencana pemanfaatan TPA di Bangli sebagai lokasi pembuangan sementara, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan pihaknya masih perlu mencermati lebih lanjut, mengingat baru menerima pemaparan dalam pertemuan tersebut. Namun ia menyambut baik upaya Denpasar dan Badung dalam menekan volume sampah.

“Bali sebagai daerah berbasis pariwisata memerlukan solusi alternatif jangka pendek. Syukur-syukur tidak banyak sampah yang harus dibawa ke Bangli,” paparnya.

Ia juga memastikan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mengantisipasi potensi persoalan selama masa transisi penanganan sampah pasca penutupan TPA Suwung. (red).

 

Berita Terkini