Massa Aksi Aliansi Bali Tidak Diam, Tuntut Reformasi Polri

Aksi demonstran di depan gedung DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025). (balihotnews/rahma)
Aksi demonstran di depan gedung DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025). (balihotnews/rahma)

Balihotnews.com | DENPASAR – Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat di Bali tumpah ruah memenuhi ruas jalan di markas depan Polda Bali, pada Sabtu (30/8/2025).

Aksi demonstrasi yang digelar dari pukul 10.00 Wita hingga berakhir sekitar pukul 17.00 Wita berakhir ricuh.

Massa aksi yang menamakan diri sebagai Aliansi Bali Tidak Diam ini menyikapi beberapa isu nasional hari ini diantaranya, kenaikan tunjangan DPR RI, hingga tewasnya ojol yang dilindas mobil rantis Brimob di Jakarta saat aksi 28 Agustus 2025.

“Kami akan terus bertahan di sini sampai 33 tuntutan kami didengarkan,” ucap Ardi, Humas Aliansi Bali Tidak Diam.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombespol. Ariasandy mengatakan, mengatakan, sebanyak 645 orang personel diterjunkan dalam pengamanan demo hari ini yang terdiri dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, hingga Brimob Polda Bali.

Berita Terkait:  Rumah Tempat Pemotongan Ayam di Denpasar Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

Aliansi Bali Tidak Diam mendesak 33 tuntutan, antara lain:

1. Bubarkan DPR RI.

2. Menuntut Reformasi Total Polri dan bentuk Badan Independen Pengawas Polri.

3. Makzulkan Prabowo-Gibran.

4. Pemberhentian anggaran tunjangan dan redistribusi kekayaan Polri dan DPR kepada rakyat yang membutuhkan.

5. Perhatikan kesejahteraan rakyat.

6. Atensi penyalahgunaan pajak.

7. Adili para polisi pembunuh dan penabrak serta yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi yang mengakibatkan kematian. Pecat dari institusi, hukum seberat-beratnya, serta menuntut transparansi terhadap proses hukum yang ada,

8. Polri harus bertanggung jawab atas kematian dan terlukanya para korban secara penuh yang merupakan massa aksi.

9. Pecat pimpinan Polri yang gagal dalam menjalankan tugas dalam mengamankan massa aksi.

10. Bebaskan dan hentikan kriminalisasi terhadap para tahanan politik termasuk para demonstran, petani, buruh, kelompok rentan, dan pejuang adat.

Berita Terkait:  Hari ke Tujuh Nihil, Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Gede Adimas

11. Segera sahkan RUU Perampasan Aset.

12. Kembalikan 6 kendaraan beserta surat kendaraan milik IWS dan adili 10 personel Polres Klungkung seadil-adilnya.

13. Tuntaskan dan adili para pelaku kasus pelanggaran HAM berat.

14. Kembalikan independensi KPK.

15. Cabut UU Cipta Kerja, UU TNI.

16. Tolak pengesahan RKUHAP.

17. Cabut Peraturan Bupati Badung Nomor 11 Tahun 2025 tentang NJOP PBB P2.

18. Hapus kebijakan kenaikan pajak yang tidak masuk akal.

19. Perkuat fungsi dan wewenang Kompolnas sesuai UU Kepolisian.

20. Hentikan perampasan lahan dan penggusuran ruang hidup.

21. Hapus praktik outsourcing dan upah murah.

22. Bentuk satgas PHK untuk awasi PHK yang tidak sesuai aturan.

23. Pangkas beban pajak buruh dengan menaikkan PTKP dan menghapus pajak-pajak seperti pajak pesangon, THR, JHT, dan penghasilan tidak kena pajak.

Berita Terkait:  Penumpang KMP Cemerlang 55 Jatuh di Perairan Pelabuhan Gilimanuk 

24. Hapus diskriminasi pajak pekerja perempuan menikah.

25. Terapkan sistem pengupahan yang adil bagi pekerja sawit.

26. Tegakkan aturan K3 untuk pekerja tambang.

27. Sahkan aturan Internasional tentang perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sesuai Konvensi ILO.

28. Sahkan 3 RUU, diantaranya RUU Ketenagakerjaan Baru yang menggantikan aturan-aturan di Omnibus Law, RUU PPRT untuk memperjelas status dan melindungi PRT, dan RUU Pemilu untuk sistem Pemilu 2029 yang lebih baik.

29. Hentikan komersialisasi, privatisasi, dan liberalisasi pendidikan.

30. Hapus pasal karet, yakni pasal 27 ayat (3) dalam UU ITE.

31.Tolak RUU Polri.

32. Hentikan proyek-proyek pembangunan yang tidak partisipatif dan merugikan masyarakat.

33. Bentuk sistem manajemen sampah di Bali yang kondusif. (ian)

Berita Terkini