Masalah Bali Bukan Gubernur, tapi Jajaran Tak Kerja Maksimal

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Beragam persoalan yang muncul di Bali belakangan ini hampir selalu berujung pada satu alamat yang sama, yaitu Gubernur Bali.

Masalah Bali mulai dari kemacetan lalu lintas, persoalan sampah hingga isu pariwisata dan alih fungsi lahan, semua kerap diarahkan sebagai kegagalan pucuk pimpinan daerah. Pola ini dinilai tidak adil dan menyesatkan logika publik.

Pemerintahan tidak dijalankan oleh satu orang. Sistem birokrasi bekerja melalui pembagian kewenangan yang jelas, dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.

Ketika sebuah persoalan berlarut-larut, menyederhanakan masalah dengan menyalahkan Gubernur Bali justru menutup fakta bahwa ribuan aparatur lain memiliki tanggung jawab langsung yang tidak bisa diabaikan.

Persoalan sampah menjadi contoh paling nyata. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menyiapkan perangkat regulasi yang lengkap, mulai dari Perda, Pergub hingga aturan teknis.

Berita Terkait:  Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap di Bali, Kejagung Ungkap Lokasi Penangkapan

Kebijakan diarahkan pada pengelolaan sampah dari sumber, penghentian open dumping serta penegasan bahwa TPA bukan tempat menimbun kegagalan. Namun, pengelolaan sampah harian secara Undang-Undang berada di tangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Realitas di lapangan menunjukkan banyak daerah masih menggunakan pola lama dengan membuang seluruh sampah ke TPA. Ketika TPA penuh, bocor dan mencemari lingkungan, maka krisis pun terjadi.

Ironisnya, yang paling sering menghadapi tekanan publik justru Gubernur Bali, sementara Dinas Teknis dan Pemerintah Daerah yang berwenang nyaris tak terdengar perannya.

Pola serupa terlihat pada persoalan kemacetan lalu lintas. Parkir liar, lemahnya disiplin berkendara serta pengaturan jalan yang setengah hati merupakan ranah operasional harian Pemerintah Kabupaten/Kota dan aparat terkait. Namun, ketika kemacetan terjadi di banyak titik, tudingan kembali mengarah ke Gubernur Bali.

Berita Terkait:  Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Negari, Wabup Tjok Surya Serahkan Bantuan Sosial

Alih fungsi lahan juga mengikuti alur yang sama. Izin-izin terbit selama bertahun-tahun di tingkat Pusat maupun Kabupaten/Kota, pelanggaran tata ruang dibiarkan, dan lahan produktif menyusut perlahan. Namun, ketika dampaknya terasa, nama gubernur kembali menjadi sasaran utama.

Di sektor pariwisata, situasi ini bahkan lebih kompleks. Bali yang diarahkan sebagai destinasi berkelas internasional dengan fondasi lingkungan kerap dibandingkan dengan daerah lain yang tumbuh sebagai wisata domestik massal. Perbandingan yang tidak setara ini dibiarkan berkembang tanpa koreksi yang memadai di ruang publik.

Peran Dinas Pariwisata dan jajaran terkait, termasuk Pokli seharusnya menjadi garda depan dalam meluruskan narasi. Namun, ruang digital justru dibiarkan dipenuhi potongan data, asumsi dan hoaks. Ketika isu Bali sepi menguat, Gubernur Bali kembali menjadi sasaran kritik.

Berita Terkait:  Peradah Bali Usul Pemecah Antrean Pos Kesehatan dan Dedak Aparat Tindak Tegas Penimbun BBM

Padahal, kebijakan di tingkat Provinsi dinilai konsisten, yaitu menjaga lingkungan, mengendalikan tata ruang serta mengarahkan pariwisata pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Hambatan utama bukan pada konsep kebijakan, melainkan pada aparatur yang tidak bekerja maksimal, lemah dalam pengawasan, penindakan dan komunikasi publik.

Perda dan Pergub merupakan hukum administratif yang wajib dijalankan. Menghindari pelaksanaan bukan kehati-hatian, melainkan bentuk pengabaian tanggung jawab. Selama kegagalan kerja di tingkat bawah terus ditumpuk ke atas, persoalan Bali akan sulit diselesaikan secara jujur.

Bali hanya dapat bergerak maju jika setiap kewenangan dijalankan sesuai tugasnya, setiap dinas bekerja aktif, dan setiap aparatur berani bertanggung jawab atas mandat yang diemban. (red).

 

Berita Terkini