Balihotnews.com l DENPASAR – Kebocoran pipa penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga meninggalkan luka serius bagi ekosistem pesisir. Sejumlah tanaman di Hutan Mangrove Pedungan, sebelah barat Tol Bali Mandara, Kota Denpasar, mati akibat insiden pencemaran tersebut.
Menyikapi kerusakan lingkungan ini, Pertamina tak tinggal diam. Perusahaan pelat merah itu telah melayangkan permohonan maaf resmi pada Jumat (4/9/2026). Pihaknya pun menyatakan komitmen penuh untuk bertanggung jawab lewat pemulihan kawasan terdampak.
Iktikad baik tersebut langsung direspons terbuka oleh para pegiat lingkungan. Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang lingkungan hidup, I GNA Agus Norman Sasono, menegaskan pihaknya siap turun tangan mengawal proses restorasi hingga tuntas.
”Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal proses pemulihan tanaman mangrove tersebut sampai tuntas,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/9/2026).
Bagi Agus, matinya mangrove bukan sekadar kerusakan fisik di atas lumpur. Di balik tegakan bakau itu tersimpan fungsi ekologis krusial yang menopang urat nadi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Karena itu, ia mendesak agar langkah penyembuhan alam tidak setengah-setengah, melainkan dieksekusi secara cepat, tepat, dan terukur.
Sorotan senada mengalir dari meja advokasi. Tim Penasihat Hukum Pelapor dari Relawan Advokasi Nusantara (RAN), Putu Ari Sagita dan Wishwanata Adi Darma, menegaskan penanganan kasus lingkungan tidak boleh mandek sebatas ketuk palu di ruang sidang.
”Prioritas utama dalam sengketa lingkungan harus digeser pada tindakan nyata restorasi dan pertanggungjawaban pemulihan ekosistem secara utuh,” tegas Tim Hukum RAN.
Lebih jauh, barisan kuasa hukum ini mendorong perombakan paradigma penegakan hukum. Sanksi pidana idealnya ditempatkan sebagai ultimum remedium atau senjata pamungkas terakhir.
Sebaliknya, kewajiban memulihkan alam dengan prinsip kehati-hatian yang ketat harus menduduki prioritas tertinggi.
Kini, seluruh mata tertuju ke lapangan. Janji restorasi dari Pertamina bukan lagi sekadar wacana pereda krisis, melainkan sebuah ujian konsistensi, yaitu mampukah napas ekologis Hutan Mangrove Pedungan dihidupkan kembali seperti sedia kala? *** (Bhn/dre)







