Lewat Rurung Demokrasi dan Goes to School, KPU Bali Ingin Gen Z Melek Politik

Rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (28/8/2025), dengan menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, sebagai narasumber.
Rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (28/8/2025), dengan menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, sebagai narasumber.

Balihotnews.com | DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja penyelenggara pemilu.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (28/8/2025), dengan menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, sebagai narasumber.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang didampingi anggota lainnya, Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, serta Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama.

Dalam sambutannya, Lidartawan menekankan pentingnya arahan dari pusat untuk memperkuat jajaran KPU daerah.

“Walaupun tidak dapat hadir langsung, saya yakin rekan-rekan di Kabupaten/Kota tetap senang mendapat arahan dari Ibu Iffa Rosita terkait tugas-tugas yang diberikan. Baru kemarin kita dinilai oleh Kementerian PANRB dalam rangka ZI menuju WBK, dan hari ini kita mendapat penguatan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI,” ungkap Lidartawan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Ingatkan Gunakan Aksara Bali, Semua Pihak Diberi Waktu hingga April 2027

Senada, Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menilai SPIP berperan penting untuk menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi.

Sebagai Wadah Publik Hukum dan Kepemiluan

Ia juga menyinggung program Rurung Demokrasi sebagai wadah diskusi publik mengenai isu hukum dan kepemiluan.

“Kami bersyukur penguatan SPIP ini diberikan, terlebih masih ada temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. Arahan dari Ibu Iffa akan menjadi bekal penting bagi KPU Kabupaten/Kota di Bali,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menekankan bahwa penguatan SPIP merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan menjaga integritas lembaga.

Ia juga menyoroti pentingnya menyasar generasi muda, Gen Z dan Milenial agar semakin paham pendidikan politik.

Berita Terkait:  Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Panggil Pertamina dan Hiswana Migas

“Melalui program Goes to School, KPU akan hadir sebagai guru demokrasi di sekolah-sekolah. Kami juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk terus mengaktifkan dan memperbarui JDIH agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi,” jelasnya.

Menurut Iffa, sejauh ini tidak ada temuan serius maupun aduan masyarakat terkait PDTT, yang menunjukkan bahwa KPU telah bekerja secara akuntabel.

“Inovasi tentu penting, asal tetap sesuai dengan peraturan dan tidak keluar dari ketentuan yang ada,” tegasnya.

Melalui forum ini, KPU Bali berharap implementasi SPIP dapat berjalan optimal di seluruh tingkatan, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu semakin meningkat. (red)

Berita Terkini