Lewat Buku Khutbah, OJK Perluas Edukasi PPDP Syariah Masuk Mimbar Masjid

Foto: OJK meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP yang melibatkan asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanfaatkan peran strategis masjid sebagai pusat edukasi umat untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah. Upaya ini ditandai dengan peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP yang melibatkan asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Pendekatan kultural dan keagamaan dipilih OJK agar pesan literasi keuangan lebih mudah diterima masyarakat. Buku khutbah ini dirancang sebagai panduan dakwah yang membahas perlindungan keluarga, pengelolaan risiko, serta perencanaan keuangan masa depan sesuai prinsip syariah, dan dapat disampaikan langsung kepada jemaah melalui mimbar masjid.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa masjid memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran keuangan umat.

“Buku khutbah yang diluncurkan pada hari ini disusun dengan pendekatan yang komunikatif, kontekstual dan mudah diterapkan dan buku ini dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern. Dengan demikian masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat tempat dimana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan,” kata Mahendra.

Berita Terkait:  Proteksi Petani Lokal, Gubernur Koster Stop Peredaran Beras Impor Targetkan 100 Persen Sawah Organik

Peluncuran buku ini turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, serta Ketua Umum DMI Sofyan A. Djalil.

Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa kehadiran buku khutbah tersebut menjawab minimnya materi dakwah yang secara khusus mengulas sektor keuangan syariah, terutama PPDP.

“Buku ini digagas oleh teman-teman PPDP bersama dengan asosiasi untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait dengan bidang keuangan syariah dan kami memang sengaja memancing untuk bidang PPDP yaitu perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebagai bahan untuk dakwah kepada masyarakat,” kata Ogi.

Ia menambahkan, kinerja PPDP Syariah terus menunjukkan tren positif. Hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah tercatat mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh 6,21 persen secara tahunan (yoy), mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat.

Berita Terkait:  Memahami Konsep Media Promosi Online dan Offline yang Paling Efektif saat Ini, Bisa Meningkatkan Penjualan  

“Hari ini, kita menyambut hadirnya sebuah buku yang menjadi sarana praktis untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang keuangan sehari-hari secara ringkas, moderat dan mudah dipahami. Buku ini penting karena industri keuangan sehari-hari termasuk asuransi, penjaminan, dana pensiun merupakan industri yang terus berkembang. Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang cara mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menekankan bahwa PPDP Syariah merupakan fondasi penting dalam menjaga ketahanan sistem keuangan syariah nasional.

“Dalam ekosistem ekonomi syariah, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah menempati posisi strategis sebagai pilar pendukung stabilitas, perlindungan, dan keberlanjutan sistem keuangan,” kata Dian.

Ia menilai buku khutbah ini mampu menjembatani pemahaman fikih dan praktik industri PPDP Syariah agar lebih mudah dipahami dan disampaikan kepada masyarakat luas.

Dukungan juga disampaikan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang menilai literasi PPDP Syariah perlu menjadi bagian dari dakwah yang relevan dengan kebutuhan umat saat ini.

Berita Terkait:  Tidak dapat Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha Pt Credit Saison Indonesia Finance

“Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern khususnya di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Mari kita menjadikan literasi mengenai PPDP syariah ini sebagai materi dakwah yang penting, ini adalah usaha kolektif kita dalam memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman yang benar,” kata Nasaruddin.

Pada momentum yang sama, DMI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Kerja sama ini membuka peluang distribusi edukasi dan produk PPDP Syariah melalui jaringan masjid di seluruh Indonesia.

OJK menilai sinergi ini sebagai langkah konkret menghadirkan layanan PPDP Syariah yang sehat, transparan, dan sesuai kebutuhan jemaah, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kerjasama ini sekali lagi memperlihatkan langkah untuk mendorong terbangunnya ekosistem keuangan syariah dan dalam hal ini khususnya untuk PPDP syariah yang inklusif, berintegritas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red).

 

 

 

 

Berita Terkini