Lantik Wakajati Bali, Kajati Bali Tekankan Pemahaman Perda Adat Bali dan Integritas Tinggi

Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melaksanakan pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali yang baru, Kamis, 7 Mei 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melaksanakan pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali yang baru, Kamis, 7 Mei 2026.

I Made Sudarmawan, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali. Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menyampaikan beberapa penekanan penting kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali yang baru.

Kajati Bali menegaskan agar seluruh tugas dan kewenangan dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta berintegritas tinggi. “Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali harus mampu menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah Bali yang kaya akan kearifan lokal. Pelajari dan pahami secara mendalam Peraturan Daerah tentang Adat serta seluruh peraturan baru yang berlaku, agar penegakan hukum yang kita lakukan tetap harmonis dengan nilai-nilai budaya dan hukum adat yang hidup di masyarakat Bali,” kata Kajati Bali.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Lantik Pejabat Pratama dan Pj Sekda, Tekankan Tanggung Jawab dan Inovasi

Lebih lanjut, Kajati Bali menekankan agar seluruh jajaran di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali senantiasa menghindari segala bentuk penyimpangan dan menjaga marwah institusi.

“Integritas bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Setiap tindakan harus mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab sebagai pelayan hukum dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Bali dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, serta sensitif terhadap kearifan lokal Provinsi Bali. (red).

 

Berita Terkini