Kritisi Kecelakaan Kapal Laut, Ajik Astina: Pentingnya Diklat Kelautan dan Penggunaan Pelampung Demi Keselamatan

Foto: Founder sekaligus Direktur Bali Indostar Wisata International Maritime Training Center (BIWI-MTC) Tabanan, Dr Ida Bagus Putu Astina, SH, MH, MBA, CLA. , (kanan) didampingi Quality Management Representative (QMR) Ida Bagus Gede Danendra Upadana, SE.,(kiri) di kolam renang Lemdiklat BIWI-MTC, Jalan Ir Soekarno no. 100X Tabanan, Rabu, 9 Juli 2025. (Balihotnews/biwi mtc).

Balihotnews.com I TABANAN – Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu, 2 Juli 2025 menjadi perhatian banyak pihak agar kedepannya keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama.

Apalagi banyak korban jiwa akibat kecelakaan tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam aspek keselamatan, baik dari sisi kesiapan awak kapal maupun kesadaran penumpang akan prosedur keselamatan dalam penyebrangan yang menggunakan kapal laut.

Pasca tragedi tersebut, pendiri yang juga menjabat Direktur Bali Indostar Wisata International Maritime Training Center (BIWI-MTC) Tabanan, Dr Ida Bagus Putu Astina, S.H., M.H., mengatakan, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kelautan bagi calon pelaut sangat penting dan krusial. Melalui diklat, para pelaut dibekali keterampilan teknis dan kedisiplinan dalam menghadapi situasi darurat, termasuk evakuasi, penggunaan alat keselamatan, dan penyelamatan penumpang.

Pria ramah yang akrab disapa Ajik Astina menyatakan BIWI-MTC adalah lemdiklat kelautan swasta pertama untuk wilayah Indonesia Timur yakni Bali, NTB, NTT sejak 2005 sudah menamatkan 500 ribu pelaut di seluruh dunia yang diberikan approval dan tersertifikasi dari Dirjen Hubla Kementrian Perhubungan.

“Disinilah pusatnya pelaut-pelaut yang kita didik dasar-dasar keselamatannya, handling crisis-nya, security house training-nya termasuk sisi survival-nya sehingga menjadi pelaut yang tangguh dan unggul di dunia internasional. Jadi, tanpa pelatihan yang memadai, awak kapal akan kesulitan bertindak cepat dan tepat dalam kondisi kritis,” kata Ajik Astina didampingi Quality Management Representative (QMR) Ida Bagus Gede Danendra Upadana, SE., di kantor BIWI-MTC, Jalan Ir. Soekarno no. 100X Tabanan, Rabu, 9 Juli 2025.

Berita Terkait:  KPK Apresiasi Pemprop Bali, Gubernur Koster Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif Pelaksanaan SPI Pendidikan

Ajik Astina mengaku tak kalah penting yaitu kesadaran penggunaan pelampung oleh penumpang kapal laut. Dalam setiap perjalanan, pelampung bukan sekadar formalitas, melainkan alat vital penyelamat nyawa.

Ajik Astina menjelaskan Pasal 69 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2002 mengatur tentang kewajiban pelaporan kecelakaan kapal dan pemeriksaan kecelakaan kapal.

Pasal ini, lanjut Ajik Astina, menyatakan bahwa dalam hal terjadi kecelakaan kapal, nakhoda dan/atau pemilik kapal wajib melaporkan kejadian tersebut kepada syahbandar atau perwakilan RI terdekat, serta wajib diadakan pemeriksaan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Menteri.

Menurutnya, masih banyak penumpang yang mengabaikan pemakaian pelampung atau tidak mengetahui cara menggunakannya.

“Disinilah saya memberikan edukasi, semestinya kejadian itu tak perlu terjadi. Itu mati konyol. Karena apa, tidak ada yang kita salahkan di sini, baik pihak otorita, perusahaan, mungkin juga penumpangnya. Tetapi kalau kita melihat dari sisi manajemennya kan sudah jelas. Sebenarnya keselamatan kelautan sudah diatur dalam Pasal 69 PP nomor 51 tahun 2002 tentang Perkapalan. Kapal itu diatur, makanya bisa beroperasi,” kata Ajik Astina.

Berita Terkait:  Natalius Pigai Klaim Tak Takut Dicopot dari Jabatan Menteri HAM: Saya Kerja Bagus

Ajik Astina mengaku ketangguhan pelaut lulusan Lemdiklat Kelautan BIWI-MTC terbukti berhasil selamat dari nsiden kecelakaan kapal pesiar Costa Concordia yang terjadi pada 13 Januari 2012 di lepas pantai Pulau Giglio, Italia. Kapal tersebut menabrak karang dan sebagian tenggelam, menyebabkan 32 orang tewas. Kapten kapal, Francesco Schettino, kemudian dihukum karena menyebabkan kecelakaan dan meninggalkan kapal sebelum evakuasi selesai.

“Kapasitas kapal Costa Concordia membawa tamu 8000 orang. Saat kapal tersebut mengalami crash seluruh pelaut dari Bali didikan Lemdiklat BIWI-MTC semuanya selamat. Karena mereka sudah tahu cara penyelamatan dan survive. Yang pertama dibantu oleh awak kapal dan kadet dek, penumpangnya dulu. Beda dengan kejadian di Selat Bali ini, mereka menyelamatkan dirinya sendiri dulu,” ucapnya.

Ajik Astina yang juga dikenal sebagai seorang advokat senior ini mengimbau kepada perusahaan kapal agar sebelum berlayar, memberikan edukasi kepada penumpang, dikumpulkan di satu titik agar memakai pelampung demi keselamatan jiwanya. Pemerintah, operator kapal, dan masyarakat perlu bersinergi untuk meningkatkan standar keselamatan pelayaran. Inspeksi rutin kapal, pelatihan berkala awak kapal, dan edukasi keselamatan bagi penumpang wajib dilakukan secara konsisten.

Berita Terkait:  Resmikan Gebyar Mahottama, Bupati Satria: Fondasi Kuat Generasi Emas Klungkung lewat Wajib Belajar Prasekolah

“Semuanya dikumpulkan untuk memakai life jacket. Semuanya harus naik. Jangan ada yang tidur di mobil. Sekarang yang sekarang belum ditemukan mayatnya kan banyak yang tidur di mobil. Meninggal dan tenggelam bersama mobilnya. Tragedi tidak boleh terulang. Setiap nyawa yang hilang di laut adalah pelajaran berharga untuk memperkuat sistem keselamatan yang ada,” terang Ajik Astina.

Sementara itu, sebagai pihak yang menyusun kurikulum pendidikan dan pelatihan calon pelaut di BIWI-MTC, Quality Management Representative (QMR) Ida Bagus Gede Danendra Upadana, S.E., yang kerap disapa Tugus sapaan akrab pengusaha muda mengatakan Lemdiklat BIWI-MTC Tabanan sudah mengikuti standar internasional.

“Lemdiklat BIWI-MTC Tabanan ini sudah mengikuti standar IMO (International Maritime Organization) Model Course yang ada di London, Inggris. Kami selalu mencetak pelaut yang muda, mampu bersaing di dunia internasional dan menjadi pelaut yang tangguh,” tutupnya. (red).

 

Berita Terkini