Balihotnews.com | DENPASAR – Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai pijakan untuk mempersiapkan kebutuhan logistik Pemilu 2029.
“Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama,” pesan Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta pengelola keuangan dan logistik. Forum ini menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan sebelumnya sekaligus menyusun perbaikan menghadapi Pemilu 2029.
Menurut Lidartawan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak boleh berhenti sebagai catatan setelah seluruh tahapan selesai. Setiap persoalan, kebutuhan, dan kendala yang ditemukan harus diinventarisasi serta dievaluasi. “Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegasnya.
Ia menekankan, perencanaan logistik Pemilu 2029 harus disusun berdasarkan data dan pengalaman nyata dari penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Dengan cara tersebut, kebutuhan logistik dapat diproyeksikan secara lebih tepat dan persoalan yang pernah terjadi dapat diminimalkan.
Evaluasi juga mencakup pengelolaan anggaran. Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menekankan pentingnya penyampaian kondisi serapan anggaran dan kebutuhan logistik secara jelas.
Informasi tersebut, menurutnya, perlu diterjemahkan ke dalam peta logistik yang menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga jalur distribusi. Dengan demikian, perencanaan tidak hanya berorientasi pada jumlah kebutuhan, tetapi juga memperhitungkan efektivitas pengelolaan dan distribusi.
Dari sisi tata kelola kelembagaan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong inovasi dan penguatan budaya kerja untuk mendukung pembangunan Zona Integritas.
Sementara itu, Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan pentingnya melakukan inventarisasi secara akurat, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan data pemilih.
Pembahasan juga menyentuh kondisi riil pengelolaan logistik Pemilu 2024. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali Santi Chovarida memaparkan hasil inventarisasi serta biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024.
Paparan tersebut dilengkapi Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda yang menjelaskan biaya serta peta jalur distribusi logistik. Sejumlah kendala distribusi kembali menjadi perhatian, termasuk pentingnya memastikan seluruh penggunaan anggaran tertib secara administrasi.
Pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali I Wayan Budiarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung.
Santi Chovarida juga mengingatkan jajaran KPU agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi. Di antaranya memastikan KAK dan RAB terlampir dalam setiap SPJ, seluruh belanja disertai dokumentasi, serta memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022.
Kelengkapan dokumen sewa dan perpajakan juga menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Bagi KPU Bali, evaluasi logistik dan anggaran merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Lidartawan meminta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara rutin menyampaikan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno. Ia juga meminta setiap konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan didokumentasikan.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat administrasi, dokumentasi, dan akurasi inventarisasi sekaligus menjadi dasar penyusunan perencanaan logistik Pemilu 2029.
Dengan evaluasi terhadap pengalaman Pemilu 2024, KPU Bali menargetkan tata kelola logistik dan anggaran yang lebih efisien, akuntabel, serta mampu mengantisipasi berbagai kendala dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. (red).





