Balihotnews.com l DENPASAR- Komando Daerah Militer IX/Udayana menyelidiki seorang pria berinisial ADO asal Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT yang disebut telah dilantik menjadi prajurit TNI AD namun diduga sebelumnya tersangkut tindak pidana.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Widi Rahman mengatakan saat pihaknya tengah melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang terkait dengan ADO, termasuk berkoordinasi dengan penegakan hukum yang ada di Flores Timur, NTT.
“Kami sedang melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap data serta informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna memperoleh fakta yang lengkap dan akurat,” ujar Kolonel Widi dalam keterangannya di Denpasar, Rabu (4/3/2026).
Kolonel Widi menjelaskan proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat, transparan, dan berlapis.
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlu dipahami apabila dalam proses tersebut terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan penelusuran lebih lanjut,” katanya.
Kapendam menegaskan apabila dalam proses pendalaman nantinya terbukti yang bersangkutan memang memiliki keterlibatan dalam tindak pidana sebagaimana diberitakan media, maka TNI AD memastikan proses hukum akan dihormati dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Institusi TNI AD juga tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Widi menegaskan institusi TNI tidak pernah dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“TNI juga tidak membenarkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi untuk melakukan tekanan ataupun permintaan kepada korban maupun keluarga korban terkait penanganan perkara tersebut,” katanya.
Kapendam Udayana mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menunggu hasil penelusuran dan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai institusi negara, Kodam IX/Udayana tetap berkomitmen menjaga integritas proses rekrutmen prajurit serta memastikan bahwa setiap anggota TNI AD adalah prajurit yang memiliki moral, disiplin, serta tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat.
“Setiap prajurit TNI AD wajib menjunjung tinggi hukum negara dan nilai-nilai keprajuritan, sehingga tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana serius,” pungkasnya.(Bhn)








