Balihotnews.com | JAKARTA – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia dan segera memenuhi aspirasi masyarakat.
Desakan ini dinilai penting demi menghindari kekacauan yang lebih besar dan meluas ditengah meningkatnya gelombang aksi unjuk rasa.
Demikian disampaikan Ketua Umum
Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), Wayan Darmawan, Minggu, 31 Agustus 2025.
Wayan Darmawan
meneyebutkan pihaknya menilai akar permasalahan bermula dari sikap tidak empatik yang ditunjukan DPR yang meminta tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta, di saat kondisi ekonomi rakyat terpuruk.
“Krisis ini bermula dari sikap empatik anggota DPR yang meminta tunjangan rumah. Padahal kondisi ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja dan di sisi lain, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat dan menambah beban masyarakat,” terangnya.
Menurut KMHDI, sikap DPR tersebut menjadi pemicu utama aksi massa yang marak terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.
Publik menilai langkah itu menunjukkan rendahnya kepekaan sosial wakil rakyat terhadap penderitaan masyarakat yang tengah berjuang menghadapi tekanan ekonomi.
Selain itu, langkah DPR yang terkesan abai dengan kritik publik memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Alih-alih mencari solusi atas persoalan ekonomi, DPR justru memperdebatkan tambahan fasilitas yang dinilai hanya menguntungkan kalangan elite politik.
“DPR harus sadar, kebijakan dan sikap tidak empati seperti ini hanya akan memperkeruh keadaan. Jalan terbaik adalah meminta maaf kepada rakyat dan memenuhi tuntutan mereka,” ungkapnya.
Adapun sikap terhadap situasi terkini sebagai berikut:
1. Menekan dan mengevaluasi seluruh tunjangan anggota DPR agar dipangkas sekecil mungkin.
2. Segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
3. Membahas RUU Partai Politik yang dinilai telah melahirkan praktik politik bandel dan pemerintahan korup.
4. Mengevaluasi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan menyebabkan kelesuan ekonomi nasional.
KMHDI menekankan, jika DPR tidak segera menunjukkan langkah nyata, potensi gelombang protes masyarakat akan semakin besar dan berisiko menimbulkan instabilitas politik maupun ekonomi. (red).






