Klarifikasi Hibah Gedung MUI, Gubernur Koster Tegaskan Perhatian Seluruh Umat Beragama Wujud Nyata Fondasi Bernegara

Dokumentasi saat Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Halal Bihalal sekaligus meresmikan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang ditandai dengan penandatanganan prasasti pada Sabtu (Saniscara Keliwon, Landep) 18 April 2026 lalu.

*Keberagaman Bukan Sumber Perpecahan Melainkan Pilar Kekuatan Identitas Bali

Balihotnews.com l DENPASAR– Beredar informasi hoax di media sosial yang menyebut Pemerintah Provinsi Bali mengucurkan hibah senilai Rp3,6 miliar untuk pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Untuk meluruskan informasi sesat tanpa dasar itu, Gubernur Bali Wayan Koster pun akhirnya memberikan klarifikasi dan menegaskan, nilai bantuan yang sebenarnya adalah Rp1,5 miliar yang telah resmi dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemprov Bali Tahun Anggaran 2019.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Gubernur Koster menanggapi video viral di akun Instagram @eiwieyonora yang menyebut angka hibah Rp3,6 miliar. Pemerintah Provinsi Bali menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan data resmi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mengganggu kerukunan umat beragama.

Berdasarkan penelusuran, penganggaran bantuan untuk Gedung MUI Provinsi Bali telah melalui proses verifikasi, pembahasan di DPRD, dan penetapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait:  Irjen pol. Pasma Royce Resmi Jabat Kapolda Bali

Kronologi pengalokasian dana tersebut adalah sebagai berikut:

* Tahap Awal (TA 2019): Pemprov Bali memberikan bantuan stimulus awal sebesar Rp1 miliar. Peletakan batu pertama proyek pembangunan juga dilakukan langsung oleh Gubernur Koster pada tahun yang sama.

* Kendala Pandemi: Pengerjaan proyek sempat terhenti akibat realokasi anggaran yang dialihkan untuk penanganan darurat musibah Covid-19.

* Akumulasi Bantuan: Melalui komitmen lanjutan, total bantuan hibah dari Pemprov Bali mencapai Rp1,5 miliar.

* Penyelesaian: Kekurangan biaya konstruksi ditutupi secara gotong royong melalui swadaya umat sebesar Rp2,1 miliar. Dengan demikian, total biaya fisik gedung mencapai Rp3,6 miliar hingga akhirnya resmi beroperasi.

Menanggapi narasi yang mengaitkan bantuan tersebut dengan pelemahan kebudayaan Bali, Gubernur Koster menegaskan bahwa perhatian kepada seluruh umat beragama merupakan wujud nyata dari fondasi negara Indonesia.

“Sangat wajar jika seorang Gubernur memberi perhatian kepada semua umat beragama di Bali. Ini negara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Gubernur Koster, Sabtu (23/5/2026).

Berita Terkait:  Dampingi Presiden RI V Megawati Tinjau Abrasi Pantai Kuta, Gubernur Koster dan Wagub Dorong Sinergi Penanganan Pesisir

Gubernur Koster menegaskan kebudayaan Bali telah teruji selama ribuan tahun dan memiliki daya lentur yang kuat dalam menghadapi dinamika lokal, nasional, hingga global.

“Terlalu jauh mengaitkan bantuan untuk MUI dengan kebudayaan Bali. Hanya pikiran dan wawasan terlalu kerdil yang menganggap bantuan pembangunan kantor MUI akan menurunkan nilai budaya Bali. Belajarlah dulu ke Bali bertahun-tahun baru paham Bali,” tegasnya.

Pemprov Bali juga mengingatkan sejarah panjang harmoni antarumat beragama di Pulau Dewata. Sejak era Kerajaan Majapahit, Bali telah menjadi rumah bagi umat Hindu, Islam, Kristen, Buddha, dan Konghucu yang hidup berdampingan. Jejak toleransi tersebut masih dapat disaksikan hingga kini, seperti di Kampung Islam Kusamba, Kampung Arab Serangan, serta lokasi pura dan gereja yang berdiri berdekatan di sejumlah wilayah.

Berita Terkait:  Raih Juara 2 Dunia di Las Vegas, Bartender Bali Bawa Misi Perkenalkan Arak Bali ke Panggung Internasional 

Keharmonisan ini, menurut pemerintah daerah, dijaga oleh masyarakat Bali melalui nilai Tri Hita Karana dan semangat menyama braya. Keberagaman dinilai bukan sumber perpecahan, melainkan pilar kekuatan identitas Bali.

Pemprov Bali menyatakan siap mendukung kegiatan keagamaan sesuai kemampuan keuangan daerah dan koridor peraturan yang berlaku. Namun, pemerintah daerah juga menyerukan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi tidak sesuai di ruang digital.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Bali, tokoh agama, tokoh adat, dan pengguna media sosial untuk bersama-sama menjaga keutuhan Bali. Mari verifikasi informasi sebelum menyebar, dan jadikan media sosial sebagai ruang mempererat persatuan, bukan memperuncing perbedaan,” harap Gubernur Koster.

Gedung MUI Provinsi Bali saat ini telah berfungsi penuh sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat Islam di Bali, dengan dukungan finansial yang transparan dan melibatkan partisipasi swadaya masyarakat. (Bhn)

Berita Terkini