Kepala Barantin dan Komisi IV DPR RI Tinjau Produk Kakao Ekspor Asal Tabanan

Foto: Kepala Barantin, Sahat M Panggabean bersama Ketua Komisi IB DPR RI, Siti Hediati Soeharto meninjau i produk kakao di Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Jumat, 18 Juli 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | TABANAN – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean bersama Ketua Komisi IB DPR RI, Siti Hediati Soeharto dan anggota melakukan tinjauan produk kakao blok 73% yang akan diekspor ke Australia di Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat kesiapan produk yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan phytosanitari negara tujuan yaitu Australia.

“Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah ketertelusuran, jaminan mutu komoditas, bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” kata Sahat.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali), Heri Yuwono yang turut mendampingi menjelaskan bahwa Biji kakao Bali memiliki aroma dan cita rasa yang khas serta teksturnya tidak mudah meleleh.

Berita Terkait:  10 Strategi Pasang Iklan di Marketplace yang Tingkatkan Visibilitas Penjualan Produk, Coba Terapkan!

Menurutnya, dari catatan sertifikasi karantina, pada tahun 2024, ekspor kakao dari Bali mencapai 372,3 ton dengan perkiraan nilai Rp 1,6 miliar. Komoditas tersebut diekspor dalam bentuk kakao blok, biji dan bubuk.

Sedangkan, negara tujuan ekspor kakao Bali diantaranya adalah Irlandia, Jepang, Lithuania, Australia, UEA, Jerman, Saudi Arabia, Belanda, China dan Prancis.

Menurut Ketua Komisi IV yang akrab disapa Titiek Soeharto mendukung upaya yang dilakukan oleh Barantin agar ekspor komoditas kakao Bali ke berbagai negara terus dilanjutkan, melalui edukasi dan pendampingan pemenuhan persyaratan ekspor baik ditingkat petani maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sahat menegaskan bahwa Barantin melalui Karantina Bali terus mendorong agar berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari pulau dewata tersebut dapat memenuhi persyaratan ekspor.

Berita Terkait:  Percepat Distribusi BBM, Gubernur Koster Terapkan WFH Tiga Hari, Dorong Operasional Depo dan SPBU 24 Jam

Perdyaratan tersebut antara lain, registrasi di General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) juga berbagai persyaratan lainnya melalui program Go Ekspor. (red)

Berita Terkini