Balihotnews.com | KUPANG – Sidang kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. Sejumlah saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan dalam proses pencarian keadilan atas kematian prajurit muda tersebut.
Suasana ruang sidang terlihat penuh dengan keluarga korban, termasuk ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, dan ibunya, Sepriana Paulina Mirpey. Seusai sidang, Sepriana berharap agar kebenaran segera terungkap.
“Ibu hanya berharap, semua pelaku jujur dan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya dengan haru.
Di tengah proses hukum yang berjalan, nama Pelda Chrestian sempat mencuat setelah menyampaikan pernyataan di sejumlah media televisi.
Ia mengaku tidak percaya terhadap pengadilan militer dan merasa kurang mendapat informasi terkait perkembangan kasus anaknya.
Kasus Sesuai Prosedur Hukum Militer
Menanggapi hal tersebut, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan terbuka dan sesuai prosedur hukum militer.
“Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilakukan sesuai aturan,” kata Brigjen TNI Hendro Cahyono.
Danrem juga mengingatkan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam menghadapi situasi apapun.
“Kami menekankan kepada seluruh prajurit agar selalu menjaga disiplin dan etika keprajuritan. Rekan media juga kami harap bisa menyajikan pemberitaan secara berimbang, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya.
Selain itu, Korem 161/Wira Sakti juga tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo.
“Kami sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao. Dugaan pelanggaran sedang didalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” jelas Brigjen Hendro.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan dan penyerahan berkas perkara ke Oditur Militer telah dilakukan secara transparan.
“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil untuk diberikan penjelasan. Semua proses berjalan terbuka, dan kami bahkan hadir saat pemakaman sebagai bentuk empati,” tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Danrem Hendro Cahyono didampingi oleh pejabat utama Korem 161/WS, termasuk Kasrem, Kasi Intel, Kasiops, Kasiter, Dandenpom Kupang, Pasi Intel, dan Kapenrem.
Korem 161/Wira Sakti bersama Kodam IX/Udayana memastikan bahwa penanganan kasus ini terus dikawal secara objektif dan transparan sebagai bentuk komitmen TNI dalam menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan institusi. (red)





