Kasus Pelda Chrestian Namo Ditangani Denpom, Korem 161 Pastikan Proses Berjalan Objektif

Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono. (balihotnews/istimewa)
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono. (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | Rote Ndao – Kodim 1627/Rote Ndao melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan salah satu anggotanya, Pelda Chrestian Namo, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjaga disiplin prajurit dan menegakkan aturan secara profesional.

Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan disampaikan sebagai bagian dari mekanisme kedinasan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat diproses secara objektif dan transparan.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao terkait Pelda Chrestian Namo. Yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan prajurit. Saat ini masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan di Denpom,” ujar Brigjen Hendro Cahyono.

Berita Terkait:  RDP DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Yanuar Cecar Kalapas dan Dirjen Pas

Pernikahan Tidak Tercatat Resmi

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan pelanggaran berkaitan dengan hubungan rumah tangga yang belum tercatat secara resmi di kedinasan.

Namun, Danrem menegaskan bahwa semua proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan akhir.

“Prosesnya sedang berjalan, dan kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kita percayakan semuanya kepada penyidik Denpom,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh prajurit menjaga disiplin serta memperhatikan ketentuan kedinasan yang berlaku.

“Setiap prajurit TNI harus memegang teguh nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Itu menjadi pedoman moral kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Pelda Chrestian merupakan bagian dari proses klarifikasi dan penegakan disiplin internal, bukan bentuk penghukuman langsung.

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Aset Pemprov Bali, Kejati Bali Tetapkan Direktur utama PT DWI Sebagai Tersangka

“Kami tegaskan bahwa ini masih tahap penyelidikan. Proses ini dilakukan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi dan tanpa kaitan dengan kasus lain. TNI AD selalu profesional dan transparan,” jelas Kolonel Widi.

Menurutnya, langkah ini justru menjadi bukti bahwa TNI konsisten menjaga integritas institusi serta memberi ruang bagi klarifikasi dan pembelaan diri setiap prajurit.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap prajurit mendapat kesempatan yang adil. Proses ini tidak untuk menyudutkan siapa pun, melainkan menjaga marwah satuan,” tegasnya.

Kodim 1627/Rote Ndao menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bagian dari upaya membangun ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan prajurit, dengan tetap berpegang pada nilai kemanusiaan dan keadilan. (red)

Berita Terkait:  ​Ditahan dan Sulit Lapor Polisi, Kuasa Hukum I Made Daging Seret Penyidik ke Propam Bali

Berita Terkini