Karantina Bali Raih Penghargaan IUCN SSC ASTSG Diakui Konsisten Gagalkan Perdagangan Ilegal Burung

Foto: Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (IUCN SSC ASTSG). (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Upaya Karantina Bali dalam mengawasi lalu lintas satwa dan mencegah perdagangan ilegal burung liar mendapat pengakuan internasional.

Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (IUCN SSC ASTSG).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Karantina Bali bersama instansi lintas sektor dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal.

Penghargaan itu sekaligus menjadi pengakuan terhadap peran Karantina Bali dalam mendukung penyelamatan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal.

Kepala Balai Besar Karantina Bali, Heri Yuwono, mengatakan posisi Bali sebagai wilayah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi menjadikan daerah ini perlu mendapat perhatian serius dalam pengawasan lalu lintas satwa.

Berita Terkait:  Penghargaan ITLS Awards 2026 untuk Tri Hita Karana

“Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, seperti Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, serta jalur kargo udara dan laut, jajaran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan,” kata Heri dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Minggu (30/8/2026).

Menurut Heri, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas satwa, tetapi juga mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah penyebaran penyakit seperti avian influenza atau flu burung serta penyakit zoonosis lainnya.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Rancang Proyek KPBU APJ dan Preservasi Jalan, Targetkan Beroperasi 2028

Disisi lain, pencegahan perdagangan ilegal burung juga menjadi bagian penting dalam perlindungan keanekaragaman hayati. Eksploitasi berlebihan terhadap burung berkicau di alam liar dapat mengancam keberlangsungan populasi sekaligus mengganggu keseimbangan ekosistem.

Untuk memperkuat pengawasan, Karantina Bali terus membangun kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta berbagai instansi terkait.

Sinergi tersebut juga dilakukan dalam penanganan dan pelepasliaran satwa hasil penindakan yang masih layak dikembalikan ke habitat alaminya. Pelepasliaran antara lain dilakukan melalui kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bali Barat.

IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global dalam melindungi burung berkicau Asia dari ancaman perdagangan ilegal.

Berita Terkait:  Bupati Satria Sambut Menteri LH di TOSS Center, Klungkung Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

Konsistensi pengawasan di berbagai pintu masuk dan keluar wilayah dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak perdagangan ilegal satwa liar sekaligus mendukung agenda konservasi di tingkat global.

Heri mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Karantina Bali untuk terus meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” paparnya.

Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan hayati serta mendukung perlindungan dan kelestarian satwa liar Indonesia. (red).

 

Berita Terkini