Kapasitas HAM Diperkuat Lindungi Hak Perempuan di Bali Bentuk Karakter Anak Wujudkan Generasi Emas 2045

Foto: Ny. Putri Koster dan DR. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., SE.,MM., serta Ni Nengah Budawati, S.H.,M.H., saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Perempuan di Provinsi Bali yang digelar di Harris Hotel & Convention Denpasar, Kamis, 23 Oktober 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM menggelar Seminar Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Bali bertajuk “Pelindungan Hak Perempuan dalam Mewujudkan Generasi Emas 2045 di di Harris Hotel & Convention Denpasar, Kamis, 23 Oktober 2025.

Seminar Penguatan Kapasitas HAM menghadirkan dua Pembicara (Speaker), diantaranya Ketua Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi, DR. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., SE.,MM., sekaligus Tim Ahli Gubernur Bali Bidang Perempuan dan Anak serta Ni Nengah Budawati, S.H.,M.H., selaku Direktur LBH Bali Woman Crisis Center.

Istimewanya, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, yang juga Penerima Lifetime Achievement Award Ny. Putri Koster menjadi Keynote Speaker, dengan Moderator, Dr. Deli Bunga, SH., MH.

Dalam pemaparannya, Ny. Putri Koster menyebutkan pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagi perempuan, mampu menjadi pedoman dalam membentuk dan memperkuat pondasi diri seorang ibu, untuk mendidik serta membentuk karakter anak-anak menuju Generasi Emas 2045.

Menurut Ibu Putri Koster, pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi perempuan memiliki peran penting, tidak hanya dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender, tetapi juga dalam membangun keluarga yang berkarakter, beretika serta memiliki kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan sejak dini.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

“Lahirnya generasi muda yang sehat, cerdas dan berkarakter memiliki etika, sopan santun serta berbudi pekerti itu tentu diawali dari keluarga dan orangtua (ibu) yang fokus mengawal tumbuh kembang anak-anaknya, terutama di masa seribu hari setelah kelahirannya, seorang ibu harus fokus memperhatikan asupan gizi dan kebutuhan tubuhnya, sehingga berkembang dengan sehat dan tanpa kekurangan. Hal ini juga secara otomatis menghindari anak kita menjadi stunting,” tegas Ibu Putri Koster.

Capaian tertinggi dari kaum perempuan adalah saat dia mampu menjadi ibu rumah tangga, yang menghasilkan generasi emas yang sehat dan cerdas, sehingga mampu mengelola dan meraih masa depannya dengan optimisme .

“Hal berbeda akan nampak, jika seorang anak dibesarkan dari materi saja, maka dia akan tumbuh menjadi tanah yang kering tidak kokoh dan kukuh, tanpa pondasi pendidikan yang kuat, tanpa toleransi dan tanpa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, terlebih terhadap kehidupan yang ada disekitar,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi, DR. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., SE.,MM., yang akrab disapa Gek Diah Srikandi,
sekaligus Tim Ahli Gubernur Bali Bidang Perempuan dan Anak menyebutkan Seminar Penguatan Kapasitas HAM untuk memperkuat organisasi perempuan yang ada di Bali.

Untuk itu, pihaknya akan rutin mengadakan diskusi-diskusi lebih intens lagi dengan sejumlah organisasi perempuan, yang nantinya difasilitasi Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi.

Berita Terkait:  Melihat Berakhirnya PHDI Menuju MAHASABHA XIII, KMHDI Buleleng Soroti Ruang Anak Muda dan Persoalan Umat

“Seminar Penguatan Kapasitas HAM ini, saya diminta Bapak Giyanto saat ketemu Bapak Menteri HAM kita bikin program dan baru pertama kali untuk organisasi perempuan. Astungkara, pada hari ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Gek Diah Srikandi.

Hal tersebut bertujuan agar perlindungan hak perempuan dan anak di Bali harus ditingkatkan dengan visi mewujudkan generasi emas 2045.

Kedepannya, Gek Diah Srikandi berharap, program kerja dari Kementerian HAM tidak hanya selesai sebatas acara seminar saja, tapi bakal ada kelanjutannya yang bisa diimplementasikan, sesuai masukan dari Narasumber dan para peserta.

“Seperti contoh di Bali banyak sekali ada kasus kekerasan, seksual, bullying dan bunuh diri, itu harus menjadi atensi kita bersama,” urainya.

Tidak hanya Pemerintah, tapi juga tanggung jawab dari ormas perempuan harus hadir untuk menangani kasus perempuan dan anak.

Tak hanya itu, ormas perempuan tidak hanya sekedar kumpul-kumpul atau Tim Hore, tapi ada kontribusi yang mereka berikan berupa gagasan, ide dan pemikiran yang diimplementasikan dalam pengawalan.

“Jadi, kita mendorong mereka melalui Yayasan saya nantinya bagaimana supaya kepedulian dari ormas perempuan tentang permasalahan yang ada di Bali,” tegasnya.

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

Khusus Penguatan Kapasitas HAM di Bali, pihaknya mengakui perempuan terkadang ada sisi kelemahan, terutama malu untuk berbicara.

Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, lanjutnya perempuan harus mengisi dan membekali diri dengan wawasan, barulah kaum perempuan berani berbicara.

Intinya, perempuan Bali itu multi talenta dan hebat, yang harus berani berbicara dengan berkomitmen bisa memperjuangkan hak-hak perempuan.

“Kalau kita kosong tanpa ada wawasan dan ilmu yang kita pahami, itu memang kita tidak berani bicara. Ketika kita mengisi diri dengan update wawasan dan pengetahuan, kita pasti berani berbicara, karena memang dibutuhkan itu,” kata Gek Diah Srikandi.

 

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha, Giyanto menyampaikan bahwa Hak Asasi yang secara hakiki dimiliki sejak lahir, harus diletakkan pada tingkatan yang tergolong penting dan paling utama, karena dengan begitu akan mampu memberikan perlindungan terhadap keselamatan dan keamanan hidup diri sendiri.

Selain itu, dengan penguatan demokrasi dan nilai-nilai Pancasila akan dapat melakukan sejalan serta seiring dengan ideologi Pancasila.

“Pemenuhan HAM dinilai sangat penting, karena hal itu saling keterkaitan dan tidak bisa dipisah-pisahkan, dan harus mampu menjadi pionir pemenuhan hak dalam masyarakat, dimana ketika kita mengenal hak, maka kita juga akan mengenal kewajiban,” pungkasnya. (red).

 

 

Berita Terkini