Balihotnews.com | DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi mengukuhkan 236 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar.
Pengukuhan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi dan pendampingan wajib pajak, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, yakni Coretax.
Ratusan relawan pajak tersebut berasal dari sembilan perguruan tinggi mitra Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki Tax Center aktif di Bali.
Mereka akan diterjunkan untuk mendampingi masyarakat dalam pelaporan SPT Tahunan, sekaligus menjadi agen literasi perpajakan di tengah transformasi sistem pajak nasional.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menjelaskan bahwa Program Renjani Tahun 2026 diikuti oleh 236 relawan dari Universitas Warmadewa, Politeknik Negeri Bali, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, Universitas Mahasaraswati, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Udayana, dan Universitas Triatma Mulya.
Para relawan pajak akan bertugas di 12 unit kerja Direktorat Jenderal Pajak di Bali, yang meliputi Kantor Wilayah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para dosen dan relawan karena telah bersedia mengikuti rangkaian proses rekrutmen mulai dari seleksi tingkat perguruan tinggi, pelatihan dan levelling test, penyampaian pakta integritas, pelatihan langsung dari tim penyuluh pajak Kanwil DJP Bali, hingga tahap pengukuhan pada hari ini,” kata Janita.
Menurut Janita, keterlibatan relawan dalam Program Renjani 2026 menjadi pengalaman yang sangat berharga karena mereka akan terlibat langsung dalam implementasi sistem Coretax, yang untuk pertama kalinya digunakan secara nasional dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Relawan pajak tahun ini sangat luar biasa, karena menjadi saksi penting dalam sejarah perpajakan di Indonesia. Tahun ini merupakan tahun yang sangat istimewa karena proses pelaporan SPT Tahunan di Indonesia dilaksanakan pertama kali menggunakan sistem administrasi perpajakan baru yaitu Coretax,” kata Janita.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak membutuhkan proses berkelanjutan melalui edukasi, penyampaian informasi yang tepat serta pendampingan langsung kepada masyarakat agar memahami peran pajak dalam pembangunan nasional.
Sementara itu, Ketua Tax Center Universitas Hindu Indonesia, I Wayan Budi Satriya, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DJP kepada perguruan tinggi di Bali untuk terlibat aktif dalam program relawan pajak.
“Saya mewakili para Ketua Tax Center di Bali mengucapkan terima kasih kepada DJP karena diberikan kesempatan kepada anak didik kami untuk memperoleh pengalaman membantu melaporkan SPT Tahunan wajib pajak khususnya melalui sistem baru yaitu Coretax. Saya ingatkan juga kepada adik-adik bahwa kegiatan relawan pajak tidak terbatas pada pendampingan pelaporan SPT Tahunan, tapi ada beberapa kegiatan lain yang dapat dilakukan oleh relawan pajak yaitu kegiatan edukasi perpajakan melalui media sosial, Tax Goes to School, dan sosialisasi perpajakan secara mandiri,” kata Wayan Budi.
Acara pengukuhan ditandai dengan penyerahan kartu nama relawan secara simbolis serta pembacaan code of conduct yang diikuti seluruh relawan.
Kode etik tersebut menegaskan kewajiban relawan pajak untuk mematuhi norma yang berlaku, melayani wajib pajak secara profesional, menjaga kerahasiaan data, tidak meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun serta tidak mempublikasikan materi yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan. (red).





