Interpol Buru Dua WNA Rekan Subjek Red Notice Asal Inggris di Bali

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali mencari keberadaan dua rekan subjek red notice asal Inggris Steven Lyons (45) yang terdeteksi berada di Bali.

Balihotnews.com l DENPASAR- Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali mencari keberadaan dua rekan subjek red notice asal Inggris Steven Lyons (45) yang terdeteksi berada di Bali.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya telah diberitahu oleh perwakilan Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol bahwa kedua rekan Steven Lyons juga merupakan bagian dari jaringan kriminal yang berbahaya.

“Yang bersangkutan tiba di Bali bersama dua orang rekannya yaitu yang bernama Steven Larwood dan Lewis Wang tetapi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, subyek ini dia ke Bali hanya sendiri. Namun demikian, yang dua masih tetap kami cari karena yang dua ini tidak red noticenya, karena berdasarkan keterangan rekan-rekan kami yang dari Spanyol bahwa dua orang itu juga termasuk anggota komplotan dari kelompok kriminal yang berbahaya,” kata Untung di Denpasar, Bali, Selasa (31/3/2026).

Berita Terkait:  Gubernur Koster Sampaikan Selamat HUT ke-77 Berdirinya Republik Rakyat Tiongkok

Berdasarkan keterangan Steven Lyons, kedua orang tersebut hanya kenalan yang kebetulan sedang berwisata ke Bali tanggal 28 Maret 2026 saat penangkapan Steven. Kepada penyidik, Steven Lyons mengaku hanya berada dalam satu pesawat dari Dubai menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kedua WNA tersebut berpaspor Scotlandia. Polda Bali dan Interpol sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua WNA tersebut.

Kepada Imigrasi, pihaknya telah memasukan dia WNA itu le dalam daftar cekal. “Kami meminta informasi juga dan saya sudah sampaikan ke Imigrasi untuk dilakukan upaya cekal terhadap dua nama. Dua masih berada di Bali kami juga pantau perlintasan belum keluar meninggalkan Bali,” katanya.

Berita Terkait:  16.000 Liter Air Disalurkan Kodam Udayana Kepada Warga Terdampak Kekeringan di Kampial

Untung juga menduga kemungkinan Steven Lyons datang ke Bali bukan saja hanya untuk mendukung berwisata, melainkan untuk melihat pasar Indonesia terhadap peredaran gelap narkoba.

“Mereka ke Bali mungkin untuk wisata yang kedua mungkin mau melihat jaringan di Indonesia seperti apa. Alhamdulillah sudah tertangkap duluan. (Buka jaringan) Dugaan itu ada,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali bersama Divisi Hubungan Internasional Polri Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap seorang buronan red notice warga negara asing berkewarganegaraan Inggris Steven Lyons (45) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada  Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA  di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Steven Lyons merupakan pimpinan tertinggi ‘Lyons Crime Family’, sebuah organisasi kejahatan transnasional asal Skotlandia yang mendalangi pembunuhan, jaringan pencucian uang dan perdagangan narkotika skala besar dari Spanyol ke Inggris Raya.

Berita Terkait:  Kunjungi Ditjen Infrastruktur Digital, Pj. Sekda Agung Mahajaya Perjuangkan Penguatan Jaringan Telekomunikasi di Nusa Penida

Meskipun Steven Lyons berkewarganegaraan Inggris, namun dirinya mengantongi izin tinggal di Spanyol dan banyak melakukan kejahatan di negara tersebut, sehingga dirinya dijemput oleh dua petugas Garda Sipil Spanyol. Apalagi dia terlibat pembunuhan di Malaga dan Madrid dua bulan lalu sehingga diburu oleh Garda Sipil Spanyol. (Bhn)

Berita Terkini