Balihotnews.com | DENPASAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H.,M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, saat memperingati Hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Lapangan Upacara Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Selasa, 2 September 2025.
Turut hadir, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, para Pejabat Utama, Jaksa Senior dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali.
Pada upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini, sejarah singkat lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia dibacakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali membacakan Amanat Jaksa Agung RI, yang intinya menegaskan pentingnya kesamaan pandang, sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum dengan melaksanakan tugas dengan profesional serta selalu menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak marwah Institusi Kejaksaan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung memberikan 7 Perintah Harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan, usia ke-80 Kejaksaan RI menjadi momentum introspeksi bagi seluruh jajaran Adhyaksa, khususnya di wilayah Bali.
“Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat yang nyata. Kita tidak boleh berhenti memperbaiki diri,” terangnya.
Kajati Bali juga mengingatkan pentingnya menjadikan 7 Perintah Harian Kejaksaan Tinggi Bali sebagai pedoman moral dan etos kerja, yang meliputi amanah, integritas, pelayanan publik, koordinasi, kebersamaan, penegakan hukum berkeadilan serta pengabdian kepada masyarakat, bangsadan negara.
“Integritas adalah harga mati. Seluruh insan Adhyaksa wajib menjauhkan diri dari perbuatan tercela, mengutamakan kejujuran, dan bekerja dengan hati nurani. Dengan begitu, Kejaksaan akan semakin dipercaya publik,” paparnya.
Selain itu, Kajati Bali menyoroti tantangan era digital yang menuntut transparansi, keterbukaan informasi, dan adaptasi teknologi. Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar penegakan hukum.
Peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI di Bali berlangsung khidmat, ditandai dengan upacara, doa bersama serta pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi.
Selain itu, sebelumnya dilaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa Donor Darah oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri se-Bali.
“Semoga Kejaksaan RI di usia ke-80 ini semakin kuat, semakin sederhana dan semakin merakyat,” harapnya. (red).





