Balihotnews.com | Denpasar – Langgar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Imigrasi Denpasar deportasi dua warga negara asing UTW (34) dari Amerika Serikat dan MJP (43) asal Kanada karena overstay.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, menyatakan bahwa overstay merupakan bentuk pengabaian warga negara asing terhadap aturan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Pihak Imigrasi terus bertindak tegas untuk menjaga ketertiban hukum dan mendorong warga negara asing yang berada di Indonesia untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Dudy pada, Rabu (14/5/25).
Dudy menjelaskan, UTW pertama kali masuk Indonesia pada Oktober 2024 menggunakan VoA (Visa On Arrival) melalui Bandara Internasonal I Gusti Ngurah Rai Bali. Selama berada di Bali, UTW tinggal di sebuah hostel di Seminyak. Ia baru menyadari bahwa dirinya overstay saat berada di Bandara Ngurah Rai Bali.
“Ketika hendak meninggalkan Indonesia yang kemudian menjadi masalah bagi dirinya, ditambah lagi ia tidak punya uang karena ponselnya hilang, sementara semua akses perbankan tersimpan di sana,” katanya.
Di lain kasus, MJP pertama kali memasuki Indonesia pada September 2024 juga menggunakan VoA melalui Bandara Internasonal I Gusti Ngurah Rai Bali. Selama berada di Indonesia, MJP tinggal di sebuah hostel di dekat bandara.
” MJP mengaku bahwa ia datang ke Indonesia untuk perjalanan spiritual setelah mendapat saran dari orang – orang yang ia jumpai di Thailand untuk datang ke Bali,” tuturnya
“MJP mengaku lupa kewajibannya untuk memperpanjang izin tinggal karena mengalami sakit dalam waktu yang cukup lama bahkan dirinya sempat kehilangan kesadaran. Selama tinggal di Bali, biaya hidup MJP ditanggung oleh ayahnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, warga negara asing yang izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.
“Pada 13 Mei 2025, UTW dan MJP dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali menuju kampung halamannya masing-masing,” tuturnya. (dio)





