Balihotnews.com | DENPASAR – Upaya rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan penataan ruang di Bali kembali digelorakan melalui aksi simbolis penanaman pohon di Kawasan Taman Kehati, Kesiman, Denpasar, tepat di tepi Tukad Ayung, Jumat (26/9/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala DLHK Bali I Made Rentin, serta tokoh masyarakat dan komunitas pecinta lingkungan.
Dalam sambutannya, Menteri Hanif Faisol menekankan bahwa penanaman pohon harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan lingkungan di Bali, terutama setelah bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah.
“Curah hujan pada hari kejadian bencana tercatat 245,75 milimeter, artinya dalam satu meter persegi turun 245,75 liter air. Sementara kondisi lanskap kita di daerah aliran sungai (DAS) hanya menyisakan sekitar 1.500 hektare pepohonan. Ini tentu tidak cukup menahan debit air,” ujarnya.
Menurutnya, langkah cepat Pemerintah Provinsi Bali patut diapresiasi.
“Hari ini kita menanam di Taman Kehati, Denpasar, dan akan dilanjutkan di daerah-daerah penyangga lainnya, termasuk hulu sungai. Reboisasi dan penghijauan harus segera kita kerjakan. Bali harus punya pola dasar peningkatan resistensi menghadapi krisis global,” tegas Hanif.
Ia juga mengingatkan perlunya strategi jangka panjang, terutama akibat perubahan global. Dimana bumi sendiri sedang menghadapi resesi ekologi yang berdampak pada pola curah hujan yang cenderung ekstrem.
“Karena itu, Bali memerlukan ketahanan lingkungan yang lebih kuat. Melalui kegiatan yang diinisiasi Bapak Gubernur hari ini, akan terus dilanjutkan ke daerah-daerah lain yang berperan penting sebagai daerah resapan air. Bagian hulu pun segera dilaksanakan reboisasi,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Hanif menyebutkan dari total 49.500 hektar lahan di Bali, setidaknya 30 persen perlu ditanami kembali sebagai kawasan hutan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan.
“Kalau memang diperlukan penertiban dan penegakan aturan, harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ini untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Hotel dan Restoran Wajib Taat Aturan
Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa semua pihak, termasuk para investor, hotel, dan restoran, wajib tertib dalam menjaga keberlangsungan lingkungan.
“Semua DAS akan kita petakan dan audit kembali, mulai dari Tukad Ayung, Tukad Badung, Tukad Mati, hingga Tukad Unda. Kita buat tanggul, kita atur aliran agar tidak terlalu deras. Hotel-hotel juga wajib tertib mendukung keberlangsungan ekosistem. Jika melanggar, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama kementerian terkait akan terus memantau persoalan alih fungsi lahan, pembuangan sampah sembarangan, dan pengelolaan wilayah sempadan sungai.
Sebagai tindak lanjut nyata, penanaman di Taman Kehati Kesiman serta di Lapangan Tembak Polda Bali melibatkan ratusan bibit pohon, antara lain Majegau (50 pohon), Nagasari (25 pohon), Rejasa (25 pohon), Cempaka (50 pohon), Mangga (150 pohon), dan Nangka (200 pohon). (red)






