Balihotnews.com I DENPASAR – Ditengah Bali yang makin padat oleh bahasa global, ada satu kenyataan yang menampar generasi muda lebih percaya diri menulis caption berbahasa asing ketimbang menuliskan namanya sendiri dalam aksara Bali. Bukan karena tak mampu, tapi karena tak dibiasakan. Dari sinilah Hari Bahasa Bali mengambil makna bukan seremoni melainkan gerakan menyelamatkan arah.
Bahasa Bali adalah sistem nilai. Ia mengajarkan hormat lewat tingkatan tutur, mengajarkan keseimbangan lewat pilihan kata, dan menanamkan etika bahkan sebelum seseorang sadar sedang belajar moral. Jika bahasa ini hilang dari keseharian generasi muda, yang terkikis bukan hanya kosakata, tetapi karakter budaya Bali itu sendiri.
Kesadaran itulah yang sejak awal diperjuangkan Gubernur Wayan Koster. Ia melihat ancaman sunyi yang jarang disadari. Bali bisa saja maju secara fisik, tapi rapuh secara jati diri. Karena itu, ia tidak berhenti pada slogan pelestarian budaya. Ia mendorong fondasi hukumnya lewat Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Sebuah regulasi yang menempatkan bahasa Bali sebagai kewajiban kolektif, bukan pilihan pribadi.
Memasuki periode keduanya, Koster menegaskan kembali arah itu saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar. Ia menilai penggunaan aksara Bali di ruang publik masih belum tertib. Karena itu, ia menyatakan akan menggenjot gerakan agar Aksara Bali tampil di semua ruang. Bahkan ia mendorong penggunaan aksara Bali tanpa huruf Latin bila memungkinkan. Sebuah pernyataan berani yang menempatkan identitas budaya di depan, bukan di pinggir.
Baginya, aksara Bali bukan hiasan visual. Ia adalah warisan intelektual leluhur yang luar biasa. Koster kerap menegaskan, bangsa yang kuat adalah bangsa yang menjaga aksaranya. Seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan Thailand. Negara-negara itu maju tanpa melepaskan huruf dan identitasnya.
Pesannya jelas, Bali pun bisa modern tanpa kehilangan akar. Gubernur Koster juga menekankan bahwa penggunaan aksara Bali harus disiplin dan membumi. Semua produk lokal Bali didorong menggunakan aksara Bali pada kemasannya. Hotel-hotel, tempat usaha, dan ruang publik tak luput dari perhatiannya. Sikapnya tegas, jangan malu memakai aksara Bali, justru harus bangga.
Bulan Bahasa Bali VIII sendiri berlangsung sepanjang Februari 2026, mengusung tema Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa, yang dimaknai sebagai pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai taman spiritual pembentuk jiwa yang luhur. Kegiatan digelar berjenjang dari desa adat hingga tingkat provinsi, melibatkan sekolah, kampus, komunitas hingga lembaga budaya.
Puluhan lomba, pementasan seni, seminar, workshop, pameran aksara, konservasi lontar, hingga ruang kreatif digital menjadi bukti bahwa bahasa Bali tidak sedang diawetkan, melainkan dihidupkan kembali dalam konteks zaman.
Semua ini menyimpan pesan tajam bagi generasi muda. Masa depan Bali bukan hanya soal teknologi dan ekonomi kreatif, tapi juga soal apakah kalian masih bisa berpikir dan bermimpi dalam bahasa sendiri. Bahkan, Gubernur Koster sudah membuka jalur kebijakan, menyediakan panggung, bahkan menegaskan disiplin identitas di ruang publik.
Tongkat estafetnya kini ada di tangan anak muda. Hari Bahasa Bali adalah pengingat keras namun mendidik. Identitas tidak diwariskan otomatis. Ia harus dipakai, dirawat, dan diperjuangkan. Jika generasi muda Bali berdiri tegak dengan bahasanya sendiri, maka Bali tak akan pernah kehilangan jiwa, sejauh apapun dunia bergerak. (red).








