Balihotnews.com l DENPASAR- Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh masyarakat Bali menjadikan perayaan Rahina Tumpek Uye sebagai momentum untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam.
Menurut Koster, manusia tidak boleh terus-menerus mengambil kekayaan alam tanpa memberikan kembali keseimbangan bagi kehidupan.
Rahina Tumpek Uye tahun ini jatuh pada Sabtu, 5 September 2026. Perayaan akan dilaksanakan secara Niskala dan Sakala sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
“Manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil isi alam ciptaan-Nya selama enam bulan atau 210 hari. Hal itu harus diimbangi dengan perilaku nyata memberi atau melepaskan kembali kepada alam, minimal setiap Tumpek Uye, agar keseimbangan kehidupan tetap terjaga,” kata Gubernur Wayan Koster dalam penegasan perayaan Rahina Tumpek Uye, Kamis, 3 September 2026.
Tumpek Uye merupakan hari suci yang dimaknai sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap hewan, binatang, satwa, dan seluruh fauna sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan harmoni alam.
Koster menegaskan, nilai yang terkandung dalam Tumpek Uye tidak boleh berhenti pada pelaksanaan ritual. Masyarakat Bali juga didorong menerjemahkannya dalam tindakan nyata menjaga satwa dan kelestarian lingkungan.
“Manusia adalah alam itu sendiri. Karena itu manusia harus sejalan dan seirama dengan alam. Hidup harus menghidupi, urip yang manguripi. Kita harus menghormati alam karena alam ibarat orang tua. Oleh karena itu, kita harus mengasihi alam, masiha ri samasta jagat,” ujar Koster.Secara Niskala, masyarakat di seluruh Bali akan melaksanakan persembahyangan atau mabhakti bersama di wilayah masing-masing mulai pukul 07.00 Wita dengan sarana upakara sesuai dresta Bali.
Sementara secara Sakala, perayaan dapat diwujudkan melalui kegiatan melepas burung, tukik, ikan, maupun jenis satwa lainnya sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah. Kegiatan dengan skala lebih besar juga dapat dilanjutkan pada Minggu, 6 September 2026.
Penegasan Gubernur Bali itu ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal, bupati dan wali kota se-Bali, jajaran Majelis Desa Adat, lembaga pendidikan, perbekel dan lurah, desa adat, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta, serta seluruh komponen masyarakat.
Menurut Koster, pelaksanaan Tumpek Uye merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan meneruskan pengetahuan warisan leluhur Bali yang mengajarkan kehidupan harmonis dengan alam.
“Para leluhur dan guru-guru suci Bali telah memberikan wejangan yang sangat luhur tentang cara hidup yang menyatu dengan alam. Nilai ini harus kita laksanakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin kelangsungan kehidupan,” kata Koster.
Di tengah tekanan pembangunan dan persoalan lingkungan yang semakin kompleks, Koster meminta masyarakat tidak memandang Tumpek Uye hanya sebagai tradisi yang dirayakan setiap 210 hari.“Sebagai Gubernur Bali, titiang mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk bersama-sama merayakan dan melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab untuk Gumi Bali,” ujar Koster.
Bagi Koster, memuliakan alam bukan sekadar menjaga tradisi. Tumpek Uye menjadi pengingat bahwa Bali tidak dapat terus membangun dengan mengambil dari alam tanpa menjaga keseimbangannya. Pesan leluhur itu, kini kembali ditegaskan Koster, manusia boleh hidup dari alam, tetapi tidak boleh hidup dengan merusaknya. (Bhn)






