Balihotnews.com | TABANAN – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan bencana cuaca ekstrem untuk korban banjir di Tabanan dan Jembrana senilai Rp1.001.800.000 di Gedung Maria Tabanan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Turut hadir, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, sejumlah anggota DPRD Tabanan, serta jajaran BPBD Bali, Tabanan, dan Jembrana.
Dari total bantuan, Rp571.827.926 berasal dari donasi gotong royong ASN Pemprov Bali.
Untuk Kabupaten Jembrana, bantuan mencapai Rp497.800.000, terdiri dari Rp210.500.000 untuk rumah rusak, Rp192.300.000 bagi tempat ibadah, dan Rp95.000.000 untuk santunan ekonomi.
Sementara itu, bantuan untuk Tabanan sebesar Rp504 juta, dengan alokasi Rp419 juta bagi perumahan dan Rp85 juta untuk tempat ibadah.
Gubernur Koster menegaskan, banjir 10 September 2025 menimpa enam kabupaten/kota: Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana, dan Tabanan.
“Yang paling parah Denpasar, khususnya Pasar Badung dan Kumbasari. Pedagang kehilangan barang jualan dan kendaraan,” jelasnya.
Bencana itu juga menelan 18 korban jiwa, dengan rincian Denpasar (12), Gianyar (3), Badung (1), dan Jembrana (2). Empat korban lainnya masih hilang.
“Semua korban jiwa sudah mendapat santunan, Rp15 juta dari pusat, Rp15 juta dari provinsi, dan khusus Denpasar tambahan Rp15 juta dari pemerintah kota,” kata Gubernur Koster.
Ia mengingatkan, bantuan disalurkan sesuai permohonan. “Di Tabanan dan Jembrana ada rumah rusak berat hingga ringan, juga warung, bengkel, dan kandang ayam. Semua kita bantu,” ungkapnya.
Selain Tabanan dan Jembrana, permohonan bantuan juga datang dari Bangli Rp58 juta dan Klungkung Rp533,6 juta, yang akan disalurkan dalam waktu dekat. Sementara Gianyar dan Badung bisa ditangani oleh pemerintah masing-masing.
Gubernur Koster juga memaparkan langkah mitigasi bencana, termasuk normalisasi sungai dan audit DAS dari hulu hingga hilir. “Kalau sungai dangkal, kita keruk, kalau gundul kita tanami. Rumah di bantaran sungai kita dekati dengan persuasif,” paparnya.
Ia menambahkan, masalah pelanggaran tata ruang di bantaran Tukad Badung dan alih fungsi lahan menjadi perhatian serius. “Sedang disiapkan Perda pengendalian alih fungsi lahan produktif untuk komersial, semoga dua bulan selesai,” pungkasnya. (red).








