Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah, Total 27.500 Warga se-Bali Turun ke Lokasi

Gerakan Bali Bersih Sampah yang digelar serentak di 9 kabupaten/kota ini mengerahkan hampir 27.500 orang pada Minggu (1/3/2026) pagi.

Balihotnews.com l DENPASAR – Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Pemerintah Provinsi Bali langsung tancap gas menggelar ‘Gerakan Bali Bersih Sampah’. Kegiatan yang digelar serentak di 9 kabupaten/kota ini mengerahkan hampir 27.500 orang pada Minggu (1/3/2026) pagi.

​Massa yang dilibatkan tak main-main. Mulai dari jajaran Pemda, TNI, Polri, ASN, pelajar, komunitas lingkungan, hingga masyarakat luas turun langsung ke lapangan.

​Di Kota Denpasar, kegiatan dipusatkan di Pantai Padang Galak dengan 4.500 peserta. Buleleng menjadi penyumbang massa terbesar dengan 5.000 orang di Pantai Kampung Baru.

​Disusul Tabanan di Pantai Kelating (4.000 orang), Klungkung di Pantai Watu Klotok (3.400 orang), Gianyar di Pantai Lembeng (3.009 orang), dan Jembrana di Pantai Delod Berawah (3.000 orang).

Berita Terkait:  Makanan Khas Indonesia yang Banyak Digemari, Kini Terkenal di Dunia Internasional, Apa Saja?

​Sementara itu, Karangasem mengerahkan 1.936 orang di Pantai Ulakan, Bangli menyebar 1.500 peserta di berbagai titik, dan Badung melibatkan 1.074 orang di Pantai Petitenget.

​Gubernur Bali Wayan Koster, yang memimpin langsung gerakan di Pantai Padang Galak, menegaskan masalah sampah kini berstatus Program Super Prioritas Mendesak.

​”Harus ada sinergitas pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali (menjaga bumi Bali),” tegas Koster, Minggu (1/3/2026).

​Koster menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai kabupaten/kota yang saat ini sudah kelebihan kapasitas (overload). Menurutnya, ini terjadi karena pengelolaan sampah di hulu (sumber) dan fasilitas menengah seperti TPS3R/TPST belum berjalan maksimal.

Berita Terkait:  Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan

​Untuk itu, Koster mendesak seluruh daerah mempercepat penerapan aturan pengelolaan lingkungan. Mulai dari Pergub Pembatasan Plastik Sekali Pakai (No. 97/2018), Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (No. 47/2019), hingga SE terbaru (No. 9/2025) tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

​Ia juga menekankan pentingnya sejumlah langkah konkret, seperti pemilahan sampah dari rumah tangga, optimalisasi bank sampah dan industri daur ulang kreatif, hingga pemanfaatan inovasi teknologi pengolahan limbah.

​”Keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah ini akan menjadi warisan yang tak ternilai bagi Bali, Indonesia, bahkan dunia,” imbuhnya.

​Sebagai penutup, aksi bersih-bersih di Pantai Padang Galak ini juga dirangkai dengan peresmian Rumah Kakek Foundation. Acara diwarnai dengan penyerahan bantuan pendidikan untuk 14 pelajar dari Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan (Rumah KaKek), serta pelepasan armada penyemprotan eco-enzyme oleh Pemprov Bali.

Berita Terkait:  Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap di Bali, Kejagung Ungkap Lokasi Penangkapan

Berita Terkini