Gubernur Koster Ingatkan Ormas di Bali Jaga Etika dan Moral

Gubernur Bali Wayan Koster saat Konferensi Pers di Halaman Depan Gedung Gajah, Jayasabha pada, Senin (12/5/2025).

BaliHotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan 298 organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di provinsi Bali untuk selalu mengedepankan etika dan moralitas demi Bali yang damai.

“Ormas berkewajiban memelihara nilai agama, etika dan moral untuk terciptanya kedamaian di tengah masyarakat, berbudaya, norma kesusilaanserta menjaga ketertiban umum,” ujar Wayan Koster saat Konferensi Pers terkait Fenomena Permasalahan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Halaman Depan Gedung Gajah, Jayasabha, Senin (12/5/2025).

Menurut Koster, meskipun ormas dijamin oleh Undang-Undang, bukan berarti mereka bisa bertindak semaunya.

“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur itu, pengurus Ormas wajib melaporkan kepengurusannya ke pemerintah daerah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota di Bali,” tuturnya.

Berita Terkait:  Klungkung Butuh Energi Baru, Putu Tika Dorong Putra Daerah Pulang Mengabdi

Koster menegaskan, bagi Ormas yang sudah terdaftar apa bila melanggar aturan maka akan ditindak tegas dengan mencabut perizinan dan akan diproses secara pidana.

“Akan ditindak tegas, sudah ada Pakta Integritas tahun 2019 di hadapan saya, kalau ormas itu melanggar aturan, organisasinya akan dibubarkan dan pengurusnya dipidanakan,” ucapnya.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, juga menegaskan, segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukum Polda Bali akan ditindak tegas.

“Apabila terjadi hal demikian, tentunya akan kita proses sesuai peraturan pidana,” tutupnya. (dio)

Berita Terkini