Gubernur Koster Dorong Percepatan Ekosistem e-Mobility, Bali Dijadikan Pioner Nasional Kembangkan Energi Bersih

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Ketua AISMOLI, Budi Setyadi di Jayasabha, Denpasar, Rabu, 9 Juli 2025. (Balihotnews/gub bali).

Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali semakin menunjukkan keseriusan, dalam membangun ekosistem kendaraan listrik dan energi bersih.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama strategis antara Bali dan Pemerintah Korea untuk mengembangkan kawasan industri kendaraan listrik berbasis teknologi Korea di Bali.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi melaporkan langsung kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam audiensi yang berlangsung di Jayasabha, Denpasar, Rabu, 9 Juli 2025.

Budi Setyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Korea telah menghibahkan sejumlah sepeda motor listrik kepada Bali sebagai bagian dari kerja sama strategis menuju pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2045.

Kerjasama ini juga telah menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah lembaga strategis nasional seperti Bappenas dan Kementerian ESDM, guna memastikan bahwa proses hibah dan pembangunan ekosistem e-mobility berjalan sesuai dengan regulasi nasional.

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa Bali siap menjadi showcase nasional dalam pengembangan energi bersih.

“Saya mau percepatan, dan akan terus saya endorse. Kampanye akan terus dilakukan. Harus ada peningkatan signifikan dalam lima tahun ke depan,” tegas Gubernur Koster.

Saat ini, program percontohan sudah dimulai di Kabupaten Gianyar, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah menunjuk Perumda Kerta Bali Saguna sebagai pelaksana di lapangan. Perumda tersebut akan bermitra dengan lembaga dan perusahaan Korea, termasuk Korea Automotive Technology Institute (KATECH), Korea Smart E-Mobility Association (KEMA), AISMOLI, dan PT Inako Pratama Indonesia.

MoU dengan Perumda Kerta Bali Saguna sudah ditandatangani, dengan fokus pada penyusunan feasible study dan pengembangan industri perakitan kendaraan listrik di Bali. Produksi kendaraan listrik yang direncanakan meliputi kendaraan pembersih pantai, kendaraan operasional pariwisata, dan kendaraan roda dua untuk masyarakat.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terima Pamit Daniel Adityajaya, Apresiasi Soliditas Pemprov Bali dan Polda Bali

Penandatanganan MoU lanjutan dengan perusahaan lokal Bali dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025. Semua upaya ini diarahkan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari desain, perakitan, hingga pemanfaatan energi bersih seperti hidrogen dan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyatakan bahwa Bali akan merancang beberapa kawasan sebagai zona rendah emisi (low emission zones), seperti Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Penida.

“Untuk Nusa Penida, kita ingin percepatan penggunaan kendaraan listrik dan PLTS. Kita rancang semua bersih, dari hulu hingga hilir,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga sedang mencari mitra dan skema pendanaan untuk percepatan program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil ke motor listrik. Kebijakan ini akan disinergikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) pusat dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang terus ditingkatkan.

Berita Terkait:  Resmikan Gebyar Mahottama, Bupati Satria: Fondasi Kuat Generasi Emas Klungkung lewat Wajib Belajar Prasekolah

Dengan langkah-langkah ini, Bali diproyeksikan menjadi pionir nasional dalam implementasi energi bersih dan pengembangan industri kendaraan listrik, sekaligus memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan kelas dunia. (red).

Berita Terkini