Gubernur Bali Minta Imigrasi Deportasi WNA Nakal

Gubernur Bali Wayan Koster. (balihotnews/dio)

Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepala Imigrasi Bali untuk bertindak tegas berupa deportasi terhadap warga negara asing (WNA) yang suka berbuat keributan di Bali.

Hal tersebut Gubernur Bali sampaikan dalam Rakor Percepatan Pembangunan Bali di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali pada, Jumat (11/4/2025).

“Tidak ada pilihan lain, tindak tegas, kalau ada langgar Visa Deportasi, kalau yang langgar hukum proses hukum. Kepala Imigrasi, kalau ada yang melanggar pulangin, udah,” ujarnya.

Menurut Koster, idealnya kemana pun WNA tersebut pergi, seharusnya tahu diri dengan mematuhi aturan yang ada di negera tersebut.

“Kalau kita ke luar negeri, kan kita sangat patuh hukum yang berlaku di negaranya,” katanya.

Berita Terkait:  Jalin Sinergitas Berkelanjutan, Kapolda Bali Lakukan Kunjungan Silaturahmi Perdana ke Gubernur Bali

Kalau problematika ini terus di biarkan, kata Wayan Koster, tentu akan menggangu siklus pariwisata Bali yang terkenal dengan Budaya dan Alamnya.

“Kalau ini kita biarkan, Bali ini akan semakin kacau, dan wisatawan yang bagus-bagus juga pasti tidak akan ke Bali lagi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Bali menyampaikan siap untuk bersama-bersama Imigrasi melakukan deportasi terhadap WNA yang melanggar peraturan di Indonesia terutama di Bali.

“Dulu pas Covid 19 saya banyak Deportasi pak, nanti kalau ada sama saya pak,” tutupnya. (dio)

Berita Terkini