Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali meresmikan Program “Satu Keluarga Satu Sarjana” sebagai langkah konkrit untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi keluarga tidak mampu. Program ini diluncurkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali, Selasa, 29 Juli 2025 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar.
Program ini merupakan hasil gotong royong antara Pemprov Bali dengan 8 perguruan tinggi negeri dan 20 perguruan tinggi swasta, di antaranya Universitas Udayana, Undiksha, Politeknik Negeri Bali, ISI Bali, serta berbagai PTS lainnya yang telah lama berkontribusi dalam pembangunan pendidikan di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam menciptakan SDM unggul yang merata di seluruh wilayah Bali. “Titiang menyampaikan terima kasih mendalam. Ini luar biasa, sejarah baru para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta kompak bergotong royong bisa bersama-sama untuk menyiapkan SDM Bali unggul,” ungkapnya.
Pada tahap awal, sebanyak 1.450 calon mahasiswa telah diakomodasi. Mereka akan kuliah di 28 kampus mitra dengan dukungan penuh dari Pemprov Bali. Setiap mahasiswa hanya dibebani biaya kuliah sebesar Rp1 juta per semester yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Selain itu, untuk menjamin kelayakan hidup mahasiswa, Pemprov Bali memberikan bantuan biaya hidup sebesar Rp1,4 juta per bulan. “Biasanya, biaya per semester cukup besar, namun khusus program ini hanya dikenakan Rp1 juta per mahasiswa per semester. Biaya ini ditanggung Pemprov Bali,” kata Gubernur Koster.
Skema pembiayaan akan berlaku maksimal selama delapan semester, menyesuaikan dengan jenjang studi. Alokasi anggaran tahun 2025 sekitar Rp9,7 miliar untuk mendukung mahasiswa selama empat bulan pertama (September–Desember), sementara pelaksanaan penuh dimulai pada 2026.
Program Keluarga Miskin
Pemerintah menegaskan bahwa program ini ditujukan khusus bagi keluarga miskin yang belum memiliki sarjana. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya tambahan seperti uang pembangunan. Pendataan dan koordinasi dilakukan oleh BRIDA, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Ke depan, program ini akan diperluas, termasuk menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta melibatkan seluruh kabupaten/kota mulai tahun 2026. “Nanti tahun 2026 semua kabupaten/kota harus melaksanakan, apakah untuk 100 mahasiswa, 200 mahasiswa, sesuai kemampuan fiskal,” tegas Koster.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembangunan Bali yang inklusif, menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam menyiapkan SDM yang cerdas, tangguh, dan siap bersaing. (red)






