Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD) menggandeng Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali untuk menertibkan dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya yang merantau di Pulau Dewata.
Langkah strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Sekretariat IKSBD Bali, di Denpasar, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Inisiatif “jemput bola” ini menjadi jawaban atas masalah klasik yang dihadapi banyak warga diaspora SBD di Bali, terutama terkait kepemilikan dokumen esensial seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta perkawinan, dan akta kelahiran.
Ketua IKSBD Bali, Samuel Sairo Kalumbang, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan mandat yang sangat dinantikan. Pihaknya siap bekerja keras untuk mendata dan memfasilitasi warganya agar tertib administrasi.
”Kami akan bersinergi dengan seluruh pengurus untuk memastikan warga SBD di Bali terdata dengan baik. Ini adalah amanah yang akan kami laksanakan secara maksimal,” ujar Samuel usai penandatanganan PKS.
Menurutnya, kebutuhan paling mendesak di lapangan adalah KTP. Banyak warga yang belum memilikinya, sehingga menghambat berbagai urusan. Selain itu, akta perkawinan juga menjadi prioritas karena krusial untuk keperluan pendaftaran sekolah anak.
”Faktanya, KTP adalah yang paling banyak dibutuhkan. Kedua, akta nikah yang sangat penting untuk masa depan pendidikan anak-anak. Fasilitasi inilah yang akan kami kejar melalui kerja sama dengan Pemkab SBD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) SBD, Isto Tarru Bani, S.Ip, menyebut program ini sebagai “gebrakan baru” yang diinisiasi langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wula.
”Ini adalah perintah Bupati untuk melakukan inovasi layanan jemput bola di luar domisili, dan Bali menjadi yang pertama,” kata Isto.
Ia menjelaskan, langkah ini diambil berdasarkan evaluasi yang menemukan bahwa ketidaktertiban adminduk menjadi salah satu akar munculnya berbagai gejala sosial di kalangan warga perantau. Tanpa dokumen yang jelas, keberadaan dan aktivitas mereka sulit terdeteksi oleh pemerintah.
”Melalui IKSBD Bali sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kami ingin melakukan pembinaan sekaligus menertibkan adminduk. Ini adalah urgensi,” jelasnya.
Hadirnya kerja sama ini, maka Isto menyebut, IKSBD Bali akan menjadi ujung tombak dalam menginventarisir data warga beserta kebutuhan dokumen mereka.
Data tersebut selanjutnya akan diproses oleh Pemkab SBD yang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah di Bali, terutama Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar, yang menjadi kantong utama domisili warga asal Sumba Barat Daya.
”Inti kegiatan hari ini adalah membuka ruang legalitas formal. IKSBD Bali yang akan mendata, dan kami yang akan menindaklanjuti kerja sama antar-pemerintah daerah untuk memproses 23 jenis layanan kependudukan,” pungkas Isto. (dre).





