FS Rampung, Pelabuhan Kusamba Klungkung Masuk Tahap Realisasi

Foto: Rampungnya laporan akhir studi kelayakan (Feasibility Study/FS) dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat, 12 Desember 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Rencana pembangunan Pelabuhan Kusamba atau pelabuhan barang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, semakin mendekati tahap realisasi.

Hal tersebut ditandai dengan rampungnya laporan akhir studi kelayakan (Feasibility Study/FS) yang dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat, 12 Desember 2025.

Dokumen FS yang disusun oleh tim Universitas Udayana dibawah pimpinan Ida Bagus Putu Adnyana menyatakan Pelabuhan Kusamba layak secara regulasi dengan status “layak bersyarat”. Sejumlah catatan teknis harus dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilaksanakan, terutama terkait pembebasan lahan di area rencana pelabuhan. Pembebasan lahan yang sah dan tuntas menjadi syarat mutlak agar pembangunan dapat dilanjutkan.

Pembangunan pelabuhan ini telah lama dinantikan masyarakat Klungkung, khususnya warga Nusa Penida. Kehadiran pelabuhan barang diharapkan mampu memperlancar distribusi logistik sekaligus menekan angka inflasi di wilayah kepulauan tersebut.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait status lahan di lokasi pembangunan. Lahan tersebut meliputi tanah bangunan Puskeswan, tanah milik Pemprov Bali yang saat ini digunakan sebagai Balai Benih Udang Galah (BBUG), serta beberapa bidang lahan yang belum bersertifikat.

“Lahan pelabuhan ini sekitar empat hektar, tanah yang belum memiliki sertifikat akan diusulkan lagi,” kata Bupati Satria.

Berdasarkan desain awal yang telah disusun, pelabuhan barang ini dirancang mampu melayani bongkar muat kapal jenis ferry dan roro. Kapasitas tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penyeberangan ke Nusa Penida, tetapi juga memperkuat distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi.

“Dengan kapasitas tersebut, pelabuhan tidak hanya melayani penyeberangan ke Nusa Penida, tetapi juga distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi. Selain itu, jika memungkinkan adanya tempat docking kapal,” tandasnya.

Berita Terkait:  Selamat Tinggal Jalan Gelap, Dishub Badung Kucurkan Rp 16 Miliar untuk Ribuan Lampu Jalan

Lebih lanjut, proyek Pelabuhan Kusamba dinilai strategis untuk mendukung konektivitas darat-laut antara Klungkung dan Nusa Penida, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pariwisata.

“Kami sangat mengharapkan masukan-masukan tim ahli dan kepala opd terkait, sehingga rencana pembangunan ini berjalan dengan lancar,” harap Bupati asal Desa Sental, Nusa Penida tersebut.

Ketua Tim FS Udayana, Ida Bagus Adnyana, menjelaskan bahwa laporan akhir studi kelayakan disusun sebagai pedoman perencanaan pembangunan pelabuhan yang komprehensif. Studi ini menilai berbagai aspek, mulai dari teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, hingga sosial.

“Laporan Akhir (Final Report) Studi Kelayakan (FS) Pelabuhan sebagai upaya untuk menyediakan pedoman perencanaan/ analisis untuk menilai kelayakan suatu pembangunan pelabuhan dari berbagai aspek, seperti teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, dan sosial sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pembiayaan serta partisipasi masyarakat,” paparnya.

Berita Terkait:  Genjot Pembangunan Pariwisata Nusa Penida, Bupati Satria Sampaikan Usulan Program Prioritas ke Kementerian PU

Sebagai gambaran tahapan ke depan, FS direncanakan berlangsung pada Agustus hingga November 2025. Selanjutnya, proses review DLKr/DLKp, rekomendasi Syahbandar, pertimbangan teknis dari Direktur Jenderal, serta penetapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) oleh Bupati akan dilakukan sepanjang Februari hingga September 2026. Sertifikasi lahan dijadwalkan pada Juni hingga Oktober 2026, disusul Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) pada Maret hingga Agustus 2027. Pada tahun yang sama, studi lingkungan dan perizinan lingkungan akan dilaksanakan pada Juli hingga Oktober. Pemerintah daerah menargetkan pada triwulan akhir 2027, penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan setelah melalui seluruh tahapan administratif. (red).

 

Berita Terkini