FGD PHDI Pusat Putuskan Tawur saat Tilem Kesanga dan Nyepi Ikuti Keesokan Hari

Foto: PHDI Pusat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu, 11 Januari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan bahwa pelaksanaan Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sedangkan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya.

Kesimpulan ini dihasilkan, saat PHDI Pusat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu, 11 Januari 2026.

FGD ini menghadirkan akademisi, pakar wariga, penyusun kalender Bali, serta penekun lontar, guna memastikan ketepatan rangkaian Nyepi berdasarkan sastra, kosmologi, tradisi, dan arsip sejarah Bali. Forum juga dihadiri langsung oleh 14 pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan batas kewenangan lembaga keagamaan Hindu.

“Urusan keagamaan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

Ketua Sabha Walaka, I Nengah Dana, menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan di PHDI melalui kajian mendalam para pakar sebelum diputuskan oleh Sabha Pandita sebagai pimpinan tertinggi Majelis.

“Apapun keputusannya nanti adalah keputusan Sulinggih/Pandita, sebagai pimpinan tertinggi Majelis,” ujarnya.

Pakar wariga dari UHN IGB Sugriwa Denpasar, Prof. I Gede Sutarya, menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan saat panglong 14.

“Dalam sumber-sumber sastra Hindu dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem, bukan perwani,” tegasnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Ida Bagus Budayoga, yang menjelaskan bahwa Tilem merupakan momentum kosmis ketika posisi matahari, bumi, dan bulan sejajar, sehingga tepat digunakan untuk mengembalikan energi bhuta melalui upacara Tawur.

Sementara itu, praktisi penyusun kalender Bali Made Suatjana menekankan bahwa secara historis dan tradisi, Ngusaba dan Tawur selalu dilakukan sehari sebelum Nyepi.

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

“Tidak ada landasan sastra maupun tradisi dimana ngusaba dan nyepi dilakukan pada hari yang sama,” paparnya.

Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menegaskan bahwa Nyepi merupakan peristiwa kosmologis, bukan sekadar penentuan tanggal administratif. Tilem menjadi fase kerja kosmik melalui Tawur Kesanga, dan keesokan harinya manusia memasuki Nyepi sebagai awal Tahun Baru Saka dengan kesadaran baru.

Pengampu Wariga UNHI, Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, memaparkan rujukan lontar seperti Sri Aji Jaya Kasunu dan Purwana Tattwa Wariga, yang secara tegas menyebutkan kewajiban pelaksanaan Tawur pada Tilem Sasih Kesanga.

“Menggeser waktu pelaksanaan berarti mengabaikan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan selama berabad-abad,” jelasnya.

Menanggapi dinamika yang berkembang, AA Ari Dwipayana mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak memecah umat.
“Pegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Ketua PHDI Bali Jero Nyoman Kenak juga melaporkan bahwa Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari 2026 secara bulat memutuskan pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang selama ini diwarisi dan dipraktikkan.

FGD ditutup dengan aklamasi seluruh peserta yang dipimpin Dharma Adhyaksa PHDI Pusat.

“Apakah bisa kita setujui bersama bahwa Tawur saat Tilem Kesanga dan Nyepi keesokan harinya sesuai dengan sastra, kosmologi, dan tradisi kuno Bali?,” tanyanya, yang dijawab serempak, “Setuju”.

Dengan demikian, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan secara resmi bahwa Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya, untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah dan seluruh umat Hindu di Indonesia. (red).

 

Foto: PHDI Pusat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu, 11 Januari 2026. (Balihotnews/ist).

Berita Terkini