Fabby Tumiwa Ungkap Empat Kunci Perkuat Industri PLTS Nasional di Indonesia Solar Summit 2026, Bali

Foto: Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, saat Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 berlangsung di Denpasar, Bali, Selasa, 14 Juli 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR –  Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menegaskan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia harus disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi kunci mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Pernyataan itu disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, saat Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 berlangsung di Denpasar, Bali, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurutnya, setiap daerah memiliki keunggulan berbeda sehingga strategi pengembangan energi terbarukan tidak dapat disamaratakan.

Fabby Tumiwa mencontohkan Bali memiliki peluang menjadi destinasi pariwisata rendah karbon yang ditopang energi surya.

Sementara itu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi mengembangkan ekosistem energi surya dan penyimpanan energi untuk mendukung industri hijau.

Disisi lain, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan potensi energi surya sekitar 369 GWp dinilai mampu berkembang sebagai salah satu pusat energi terbarukan nasional.

Berita Terkait:  PPN Pengambengan Dibangun Rp1,2 Triliun, Gubernur Koster: Jadi Pusat Ekonomi Baru Bali

Potensi serupa juga dimiliki sejumlah wilayah lain seperti Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

“Untuk itu, IESR mendorong pendekatan pengembangan PLTS yang sesuai konteks setempat. Setiap daerah perlu diberikan ruang untuk berkontribusi sesuai potensi, kebutuhan, dan struktur ekonominya masing-masing. Pemerintah daerah juga perlu dilibatkan sejak awal dalam perencanaan, perizinan, identifikasi lokasi, pengembangan proyek, serta pelibatan masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

Selain mendorong pengembangan PLTS berbasis potensi daerah, IESR juga meluncurkan kajian “Peta Jalan Pengembangan Industri Rantai Pasok Fotovoltaik Surya Domestik di Indonesia” yang menyoroti besarnya peluang Indonesia membangun industri surya terintegrasi.

Namun, menurut Fabby Tumiwa, peluang tersebut tidak akan optimal apabila pasar domestik masih terbatas, regulasi belum konsisten, dan rantai pasok nasional belum terintegrasi dengan baik.

Berita Terkait:  Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pemerasan, Andre Sulla Tempuh Jalur Hukum

Dalam kajian tersebut, IESR menekankan perlunya pembenahan pada empat aspek utama, yaitu pasar, kapasitas industri, sumber daya manusia (SDM), serta riset dan pengembangan.

“Kami menekankan bahwa pengembangan industri PLTS dalam negeri membutuhkan pembenahan di empat aspek utama, yaitu pasar, kapasitas industri, sumber daya manusia, serta riset dan pengembangan. Dari sisi pasar, pemerintah perlu memperbesar penyerapan produk PLTS lokal melalui pengadaan yang jelas, konsisten, dan bankable.

Dari sisi industri, Indonesia perlu mempercepat pengembangan kapasitas produksi yang lebih terintegrasi, termasuk wafer dan polysilicon. Dari sisi SDM, diperlukan tenaga kerja yang mampu menguasai teknologi PLTS generasi terbaru.

Sementara dari sisi riset, Indonesia perlu memperkuat pusat inovasi dan kerja sama antara pemerintah, industri, kampus, dan lembaga riset,” tegas Fabby.

IESR juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan percepatan proses perizinan.

Berita Terkait:  Peringati Perayaan Tumpek Wayang, Gubernur Koster Menghaturkan Sembah Bhakti di Pura Er Jeruk

Menurut lembaga tersebut, perubahan aturan TKDN yang terlalu sering serta proses insentif yang panjang berpotensi mengurangi kepastian bagi investor maupun produsen.

Dalam peta jalan yang disusun IESR, pengembangan industri PLTS dilakukan secara bertahap. Hingga 2030, Indonesia perlu memperkuat kapasitas produksi modul dan sel surya, mempercepat perizinan, serta menyiapkan pembiayaan investasi.

Selanjutnya hingga 2040 diarahkan pada integrasi produksi wafer dan polysilicon, sedangkan hingga 2060 difokuskan pada pengembangan teknologi surya generasi baru, penguatan riset nasional, serta pembangunan sistem daur ulang modul surya.

Fabby Tumiwa menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan lembaga riset menjadi faktor penting agar Indonesia mampu membangun industri energi surya yang kuat sekaligus mempercepat transisi menuju sistem energi rendah karbon. (red).

 

 

 

Berita Terkini