Dua Hari Pencarian, Korban Terseret Arus di Sungai Batu Dendeng Ditemukan Meninggal

Wisatawan asal Jakarta ditemukan meninggal dunia sebab terseret arus di Sungai Batu Dendeng, Mas, Ubu, pada Sabtu (1/11/2025). (balihotnews/sar)
Wisatawan asal Jakarta ditemukan meninggal dunia sebab terseret arus di Sungai Batu Dendeng, Mas, Ubu, pada Sabtu (1/11/2025). (balihotnews/sar)

Balihotnews.com | GIANYAR – Pencarian terhadap wisatawan asal Jakarta Utara yang terseret arus di Sungai Batu Dendeng, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, akhirnya membuahkan hasil. Korban bernama Angky Aromeo Novy Wahyudi (55) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025).

Korban ditemukan mengapung di aliran sungai, sekitar 3,78 kilometer dari lokasi awal ia terjatuh dengan posisi heading 175°. Penemuan ini mengakhiri proses pencarian yang telah berlangsung selama dua hari sejak peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis (30/10/2025).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya menjelaskan, tim SAR gabungan memulai pencarian pada pagi hari.

“Pada pukul 08.40 Wita ada yang melihat sesosok tubuh mengambang tertelungkup tersangkut di antara sampah,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Tim SAR gabungan segera mengevakuasi korban, kemudian dilakukan identifikasi oleh Tim INAFIS bersama pihak keluarga. Hasil identifikasi memastikan bahwa jasad tersebut adalah Angky Aromeo Novy Wahyudi. Sekitar pukul 10.20 Wita, jenazah dibawa ke RSUD Sanjiwani Gianyar menggunakan Ambulans PMI Gianyar.

Sidakarya menambahkan, proses pencarian sempat terkendala cuaca pada hari sebelumnya akibat hujan deras yang membuat arus sungai deras dan visibilitas menurun. Namun pada hari kedua, kondisi cuaca cukup mendukung sehingga penyisiran dapat dilakukan secara optimal.

Selama operasi SAR berlangsung, unsur gabungan yang terlibat di antaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Samapta dan Sabhara Polda Bali, Pol Air Polres Gianyar, Balawista Gianyar, Polsek Ubud, Bhabinkamtibmas Desa Mas, Babinsa Desa Mas, BPBD Gianyar/TRC, PMI Kabupaten Gianyar, serta keluarga korban. (red)

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

Berita Terkini