Balihotnews.com | DENPASAR – Dua pelaku pencurian motor tidak sadar jika sudah diincar polisi saat sedang mendorong motor hasil curiannya di waktu subuh. Mereka berhasil dibekuk Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Pura Demak Gang Lange No 2 Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Kedua pelaku Curanmor tesebut, masing berinisial MM dan FK. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curinya.
Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan polisi yang mengarahkan ke dua pelaku.
“Sekira jam 04.00 wita Tim berhasil mengamankan pelaku inisal MM beserta BB di Jalan. Segina VII No. 17 Pemecutan Kelod Denpasar Barat dan temanya inisial FK di Jalan. Badak Agung Denpasar Timur,” ujarnya berdasarkan keterangan rilis tertulis yang diterima media ini pada, Kamis (1/5/2025).
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.
“Selanjutnya pelaku di rapatkan ke Klinik Penta Medika dan BB dirapatkan ke mako Polsek Denbar guna proses lebih lanjut,” tandasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandinya yang dijalankan para pelaku ini dengan mendorong speda motor yang tidak terkunci stang.
“Motifnya karena tidak ada pekerjaan lain, pelaku dijerat Pasal persangkaan, pasal 363 KUHP,” tutupnya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. (dio)






