Dinilai Terlalu Erotis, Penari Joged Bumbung Dipanggil Poll PP Bali untuk Klarifikasi

I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja saat diwawancara media. (19/5/2025). (balihotnews/dio)

Balihotnews.com | DENPASAR – Dinilai terlalu erotis dan langgar Pakem, penari joged bumbung inisial Gek Wik dipanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi Bali untuk diminta klarifikasi.

Pemanggilan terhadap yang bersangkutan ini berawal dari videonya yang viral melalui media sosial dengan mempertontonkan tarian erotis. Kejadian tersebut diduga terjadi di Kuta selatan, Nusa Dua, Bali pada 2024 lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pihaknya memanggil Gek Wik penari Joged bumbung untuk meminta klarifikasi langsung atas videonya yang viral di media sosial.

“Hari ini kami menghadirkan langsung yang bersangkutan untuk memberi klarifikasi. Kami dari sisi pemerintah tentunya punya kewajiban untuk menjaga kelestarian atraksi budaya sesuai pakemnya di Bali,” ujar Kasat Dharmadi di depan Kantor Satpol-pp provinsi Bali pada, Senin (19/5/25).

Menurut Dharmadi, apa yang dilakukan bersangkutan ini telah melanggar peraturan UU nomor 1 tahun 20219, karena itu pihaknya perlu meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

“Inikan sama halnya kita merusak tradisi seni budaya. Karena itu, kami mengingat yang bersangkutan Gek Wik ini, dan penari yang lain juga untuk tidak melakukan hal yang sama,” katanya.

Dalam pemanggilan ini, kata Dharmadi pihaknya mengingatkan yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun, yang berangkatkan bisa saja dipidana apabila kedepan melakukan hal yang sama.

“Terhadap yang bersangkutan hanya dilakukan pembinaan, namun jika yang bersangkutan melakukan hal yang sama, tentu kami akan menindaklanjuti dengan kurungan 3 bulan, dan denda 25 juta. Begitu juga dengan penari yang lain, tentu kami akan tindaklanjuti secara hukum,” ucapnya.

Berita Terkait:  ​Ditahan dan Sulit Lapor Polisi, Kuasa Hukum I Made Daging Seret Penyidik ke Propam Bali

Selain itu, ungkap Dharmadi, yang bersangkutan sejauh ini tidak tergabung dalam Sanggar Budaya Bali, sehingga tidak bisa dikontrol untuk melakukan pembinaan. “Gek Wik ini kan tidak masuk Sanggar, kalau masuk sanggar pasti lebih mudah untuk melakukan pembinaan, karena itu kegiatan rutinitas oleh dinas Kebudayaan,” katanya.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, mengingatkan sebagi masyarakat Bali harus menjaga Seni dan Budaya, Tradisi serta kearifan lokal yang ada di provinsi Bali.

“Saya tekanan supaya sebagai orang Bali, harus menjaga Seni dan Budaya, Tradisi serta kearifan lokal yang ada di provinsi Bali, jangan malah merusak apa lagi dengan tarian Bali, seharusnya sesuai dengan pakem,” tandasnya.

Ia mengatakan, pihaknya selalu mendorong Majelis Desa Adat di Bali agar selalu menjaga tradisi dan budaya termasuk Sanggar-Sanggar seni untuk melakukan pembinaan secara terus menerus di Desa Adat masing-masing. “Agar bisa berperilaku yang baik dan beretika,” tuturnya.

Sementara yang bersangkutan, Gek Wik mengaku perbuatannya dan siap untuk dilakukan pembinaan. “Saya berterima kasih karena saya di panggil ke sini untuk dibina, mana yang dibolehkan mana yang tidak,” katanya.

Gek Wik mengaku, apa yang dilakukan tersebut menjadi peringatan baginya, agara ke depan lebih berhati-hati. “Namun dengan pemanggilan ini, ke depan saya tentu lebih kepada hati-hati,” tutupnya. (Dinilai Terlalu Erotis, Penari Joged Bumbung Dipanggil Poll PP Bali untuk Klarifikasi

Berita Terkait:  Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 22 Ekor Penyu Hijau di Perairan Pulau Serangan

Balihotnews. com–Dinilai terlalu erotis dan langgar Pakem, penari joged bumbung inisial Gek Wik dipanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi Bali untuk diminta klarifikasi.

Pemanggilan terhadap yang bersangkutan ini berawal dari videonya yang viral melalui media sosial dengan mempertontonkan tarian erotis. Kejadian tersebut diduga terjadi di Kuta selatan, Nusa Dua, Bali pada 2024 lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pihaknya memanggil Gek Wik penari Joged bumbung untuk meminta klarifikasi langsung atas videonya yang viral di media sosial.

“Hari ini kami menghadirkan langsung yang bersangkutan untuk memberi klarifikasi. Kami dari sisi pemerintah tentunya punya kewajiban untuk menjaga kelestarian atraksi budaya sesuai pakemnya di Bali,” ujar Kasat Dharmadi di depan Kantor Satpol-pp provinsi Bali pada, Senin (19/5/25).

Menurut Dharmadi, apa yang dilakukan bersangkutan ini telah melanggar peraturan UU nomor 1 tahun 20219, karena itu pihaknya perlu meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

“Inikan sama halnya kita merusak tradisi seni budaya. Karena itu, kami mengingat yang bersangkutan Gek Wik ini, dan penari yang lain juga untuk tidak melakukan hal yang sama,” katanya.

Dalam pemanggilan ini, kata Dharmadi pihaknya mengingatkan yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun, yang berangkatkan bisa saja dipidana apabila kedepan melakukan hal yang sama.

“Terhadap yang bersangkutan hanya dilakukan pembinaan, namun jika yang bersangkutan melakukan hal yang sama, tentu kami akan menindaklanjuti dengan kurungan 3 bulan, dan denda 25 juta. Begitu juga dengan penari yang lain, tentu kami akan tindaklanjuti secara hukum,” ucapnya.

Berita Terkait:  Jambret Kalung Emas di Denpasar Barat, Pelaku Gagal Membawa Barang Korban

Selain itu, ungkap Dharmadi, yang bersangkutan sejauh ini tidak tergabung dalam Sanggar Budaya Bali, sehingga tidak bisa dikontrol untuk melakukan pembinaan. “Gek Wik ini kan tidak masuk Sanggar, kalau masuk sanggar pasti lebih mudah untuk melakukan pembinaan, karena itu kegiatan rutinitas oleh dinas Kebudayaan,” katanya.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, mengingatkan sebagi masyarakat Bali harus menjaga Seni dan Budaya, Tradisi serta kearifan lokal yang ada di provinsi Bali.

“Saya tekanan supaya sebagai orang Bali, harus menjaga Seni dan Budaya, Tradisi serta kearifan lokal yang ada di provinsi Bali, jangan malah merusak apa lagi dengan tarian Bali, seharusnya sesuai dengan pakem,” tandasnya.

Ia mengatakan, pihaknya selalu mendorong Majelis Desa Adat di Bali agar selalu menjaga tradisi dan budaya termasuk Sanggar-Sanggar seni untuk melakukan pembinaan secara terus menerus di Desa Adat masing-masing. “Agar bisa berperilaku yang baik dan beretika,” tuturnya.

Sementara yang bersangkutan, Gek Wik mengaku perbuatannya dan siap untuk dilakukan pembinaan. “Saya berterima kasih karena saya di panggil ke sini untuk dibina, mana yang dibolehkan mana yang tidak,” katanya.

Gek Wik mengaku, apa yang dilakukan tersebut menjadi peringatan baginya, agara ke depan lebih berhati-hati. “Namun dengan pemanggilan ini, ke depan saya tentu lebih kepada hati-hati,” tutupnya. (dio)

Berita Terkini