Balihotnews.com l DENPASAR- Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Polresta Denpasar mengamankan seorang warga negara asing asal Prancis RK (25) yang diduga melakukan penganiyaan terhadap seorang pria di sebuah gym atau tempat kebugaran Denpasar Barat, Bali, Rabu (15/4/2026).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adhi Saputra Jaya mengatakan korban berinisial I Gusti AIG (34), datang ke lokasi seorang diri untuk berolahraga.
Peristiwa tersebut terjadi di IOWA Gym sekitar pukul 08.00 Wita. “Korban langsung menuju lantai dua dan menggunakan treadmill,” katanya.
Sekitar beberapa menit kemudian, seorang pria asing berinisial RK (25) tiba-tiba mendekati korban dan memegang pundaknya sebelum melakukan pemukulan.
Korban sempat menepis serangan tersebut, namun tidak mengetahui secara pasti benda yang digunakan pelaku saat memukul. Akibat kejadian itu, korban terjatuh.
Pelaku kemudian berdiri dan langsung meninggalkan lokasi. Korban sempat mengejar pelaku hingga ke kawasan Jalan Batanta dengan berlari, namun menghentikan pengejaran karena kelelahan.
Selanjutnya, korban kembali ke gym dengan bantuan rekannya, sebelum dibawa ke RS Bali Med Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena tidak dapat dilakukan visum di lokasi tersebut, korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet sepanjang sekitar 1,5 sentimeter di bagian sisi kepala kiri serta mengeluhkan nyeri di seluruh tubuh.
Polisi menyebut antara korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dari tindakan pemukulan tersebut. (Bhn)







