Desa Tibubeneng Tumbuhkan 1000 Teba Modern di Tengah Padatnya Pariwisata

Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya mendampingi sidak Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa di pantai Berawa Tibubeneng, Minggu (10/8/2025). (balihotnews/ist)
Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya mendampingi sidak Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa di pantai Berawa Tibubeneng, Minggu (10/8/2025). (balihotnews/ist)

Balihotnews.com | BADUNG – Padatnya usaha akomodasi pariwisata di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, tak menjadi alasan untuk menyerah pada masalah sampah. Terbatasnya lahan membuat desa ini memilih jalur kreatif dengan membangun ribuan teba modern dan lubang biomasa, sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Perbekel Desa Tibubeneng, I Made Kamajaya, mengatakan keterbatasan ruang menjadi tantangan utama dalam membangun fasilitas pengelolaan sampah terpadu seperti TPS3R atau TPST.

“Ya jujur aja, kami belum bisa maksimal tuntaskan sampah karena memang khusus di desa kami memang dari segi tempat untuk pengelolaan seperti TPS3R itu sangat sulit di sini, karena sudah dikurung oleh usaha akomodasi wisata,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Berita Terkait:  Tim III THK Awards akan Gelar Asesmen Hotel di Ubud

Sebagai alternatif, desa menggerakkan warganya membangun dan mengoperasikan teba modern dan lubang biomasa di rumah maupun tempat usaha.

“Saat ini kami sedang membuat ribuan lubang biomasa, tersebar di semua kepala keluarga (KK) yang ada di Desa Tibubeneng,” katanya.

Menurut Kamajaya, pada tahun sebelumnya sudah terbangun sekitar 700 teba modern dan lubang biomasa. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 1.000 unit.

Targetnya, pada 2026 seluruh KK dan usaha di desa telah memiliki fasilitas ini untuk mengolah sampah organik langsung di sumbernya.

“Jadi sampah dapur, sampah kebun itu masuk semua, tidak ada lagi keluar dibuang ke tempat lain, hanya nanti sampah plastiknya saja yang diangkut,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Rancang Proyek KPBU APJ dan Preservasi Jalan, Targetkan Beroperasi 2028

Kerjasama dengan Eco Bali Recycle

Untuk sampah plastik, pihak desa akan bekerja sama dengan Eco Bali Recycle melalui perjanjian MoU.

“Nanti ada MoU dengan Eco Bali, terkait penanganan masalah sampah hingga tinggal residu aja nanti. Dan yang terakhir, sedang merumuskan ada lahan kosong milik desa adat, berkaitan rencana kami akan bangun tempat pengelolaan sampah,” ujar Kamajaya.

Selain itu, desa juga tengah menyiapkan sanksi adat yang akan diterapkan kepada warga maupun investor yang tidak mengelola sampah sesuai aturan.

“Kalau sudah siap semua, seperti MoU dengan Eco Bali soal penanganan masalah sampah plastik, kemudian sampah organik masuk ke lubang biomasa atau teba kotor, kalau itu sudah siap, ya tentu sanksi akan kami jalankan dengan ketat,” tegasnya.

Berita Terkait:  Penghargaan ITLS Awards 2026 untuk Tri Hita Karana

Langkah Desa Tibubeneng menjadi bukti bahwa keterbatasan lahan bukan hambatan untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah di kawasan wisata. (red)

Berita Terkini