Densus 88 Ungkap Masifnya Penyebaran Konten Paham Radikalisme Digital 

Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88 Anti Teror Polri Ipda Hadinata Kusuma

Balihotnews.com l DENPASAR- Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) mengungkap masifnya penyebaran konten yang terkait paham radikal dalam era digital.

Kanit Densus Cegah Satgaswil Bali Densus 88 Anti Teror Polri Ipda Hadinata Kusuma mengatakan jika pada era 80-an hingga awal 2010 pola penyebaran paham radikalisme dilakukan melalui pendekatan personal yang memakan waktu lama, kini proses tersebut menjadi sangat singkat melalui media sosial.

“Saat ini, paparan bisa terjadi hanya dalam waktu satu bulan. Kami menemukan kasus anak usia 13 tahun di Bali yang terpapar karena masifnya konten digital,” ungkapnya dalam Simposium Anti Radikalisme dan Terorisme bertajuk “Moderasi, Literasi Digital, dan Ketahanan Ideologi Bangsa” di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (1/3/2026).

Berita Terkait:  Suasana Haru Mewarnai Tradisi Pelepasan Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Mako Polda Bali

Data menunjukkan konten radikal masih mendominasi ruang digital, dengan rincian sekitar 33 persen atau setara 4.100 konten yang bersifat inspirasi radikal dan propaganda kelompok teror.

Karena itu, Hadinata menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendeteksi dini paparan paham radikalisme pada anak.

Ipda Hadinata menjelaskan tanda-tanda seseorang, terutama anak-anak, terpapar radikalisme dapat dilihat dari perubahan perilaku yang drastis.

Beberapa indikator yang patut diwaspadai antara lain anak mulai sering menggambar atau menulis simbol dan tokoh dari organisasi tertentu yang mereka idolakan, mulai menentang pemahaman umum tentang nasionalisme dan berani mendebat ajaran yang diberikan oleh guru atau orang tua.

Tanda lainnya adalah anak cenderung mencari komunitas baru di luar lingkungan keluarga yang dianggap lebih “menerima” pemahaman baru mereka.

Berita Terkait:  Sengketa Tanah Pura Balangan, Pihak Pengempon Siap Lapor Balik Eks Kepala BPN Bali

“Perubahan ini sering kali dipicu oleh informasi yang didapat dari luar, terutama media sosial, yang berbenturan dengan ajaran di rumah atau sekolah,” ujar Hadinata.

Hadinata menegaskan radikalisme dan terorisme tidak melekat pada agama atau negara tertentu.

Fenomena ini bersifat global dan terjadi di berbagai belahan dunia seperti Amerika Serikat, India, Jepang, hingga Timur Tengah.

Ia mencontohkan peristiwa di India, di mana radikalisme menyasar mayoritas pemeluk agama Hindu.

Di Indonesia sendiri, penyebaran paham ini masuk melalui berbagai celah, mulai dari kajian agama, lingkungan tempat ibadah, lembaga pendidikan, hingga ikatan perkawinan.

Sebagai upaya antisipasi, Ipda Hadinata mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak dan memberikan perhatian lebih terhadap lingkungan pergaulan mereka.

Berita Terkait:  Hakim PN Denpasar Nyatakan Penahanan Eks Kepala BPN Bali Tak Sah, Harus Langsung Bebas

“Kami terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan, terutama bagi generasi muda yang bebas mengakses informasi online. Fokus kita adalah membanjiri ruang digital dengan lebih banyak konten positif untuk membangun ketahanan ideologi bangsa,” pungkasnya. (Bhn)

Berita Terkini