Balihotnews.com | TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tancap gas memprioritaskan perbaikan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp 26,35 miliar telah disiapkan khusus untuk paket pekerjaan Bina Marga guna memuluskan akses jalan di berbagai wilayah.
Alokasi anggaran jumbo ini merupakan komitmen Pemkab Tabanan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, menjamin keselamatan pengendara, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah melalui akses yang memadai.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Tabanan, anggaran tersebut akan disebar ke sejumlah paket strategis, antara lain:
Jalan Simpang Beraban – Munggu – Pantai Nyanyi: Rekonstruksi jalan dan pembangunan drainase sepanjang 1,70 km dengan pagu Rp 10 miliar.
Jalan Tangguntiti (SP) – Pantai Beraban: Rekonstruksi sepanjang 4,30 km senilai Rp 6 miliar.
Jalan SP BS Gadungan – Gunung Salak: Rekonstruksi dengan anggaran Rp 5,3 miliar.
Jalan Bolangan – Dadia: Rekonstruksi senilai Rp 2,7 miliar.
Selain paket besar tersebut, anggaran juga dialokasikan untuk rekonstruksi jalan menuju RPH Gubug serta pemeliharaan berkala jalan di Banjar Dukuh, Desa Tiying Gading.
Respons Cepat Jalan Jebol di Kota
Di sisi lain, respons cepat terhadap kerusakan insidentil juga terus dilakukan. Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, turun langsung meninjau kondisi Jalan Pahlawan (depan Setra Adat Kota Tabanan) yang dilaporkan jebol akibat cuaca ekstrem, Kamis (22/1/2026).
Didampingi Tim Teknis Dinas PU, Wabup Dirga memastikan langkah mitigasi segera diambil demi keselamatan warga, mengingat jalur tersebut merupakan penghubung vital di jantung kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menjelaskan bahwa penanganan sementara berupa pemasangan rambu peringatan telah dilakukan.
”Untuk sementara kami pasang rambu agar pengguna jalan lebih waspada. Keselamatan masyarakat prioritas utama,” jelas Dedy, Selasa (27/1/2026).
Sementara, terkait status Jalan Gatot Subroto–Pahlawan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali, Dedy menegaskan pihaknya telah berkoordinasi intensif. Kabar baiknya, perbaikan permanen akan segera dieksekusi.
“Setelah koordinasi dengan PU Provinsi Bali, ruas jalan ini direncanakan mendapat penanganan lanjutan pada Februari 2026,” pungkasnya.*** (dre)








