Catut Petinggi Polisi, ‘Ajik TT’ Diduga Peras Warga dan Aparat Desa

Foto: ilustrasi dugaan praktik pemerasan dengan modus pencatutan nama pejabat tinggi kepolisian meresahkan aparat desa dan warga di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Dugaan praktik pemerasan dengan modus pencatutan nama pejabat tinggi kepolisian meresahkan aparat desa dan warga di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Seorang oknum inisial ‘Ajik TT disebut-sebut menawarkan bantuan penyelesaian sengketa tanah dengan iming-iming kedekatan dengan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ‘Ajik TT’ diduga mendekati aparat banjar dan warga yang tengah menghadapi persoalan hukum, khususnya sengketa lahan.

“Dalam pendekatannya, oknum tersebut mengklaim memiliki akses langsung ke pejabat kepolisian tertentu, sehingga mampu “mengurus” kasus agar cepat selesai,” kata sumber media yang enggan namanya disebut.

Lebih jauh sumber mengatakan modus yang digunakan diduga dengan menakut-nakuti korban melalui pencatutan nama pejabat polisi.

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

“Korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya atensi atau pengurusan agar perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian dapat diselesaikan sesuai harapan,” ungkapnya.

Praktik ini dinilai meresahkan karena tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga berpotensi mencoreng nama institusi kepolisian. Aparat desa dan warga yang menjadi sasaran disebut berada dalam posisi rentan, terutama ketika tengah menghadapi konflik hukum yang kompleks. (red).

Foto: ilustrasi dugaan praktik pemerasan dengan modus pencatutan nama pejabat tinggi kepolisian meresahkan aparat desa dan warga di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. (Balihotnews/ist).

 

Berita Terkini