Bupati Satria Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu dalam Penataan Pura Watu Klotok dan Pura Puseh Sari Swelagiri

Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri penandatanganan kontrak kerja swakelola untuk Perbaikan Pelinggih, Penataan Pura Watu Klotok dan Pelaksanaan Perbaikan Pelinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan di ruang kerjanya, Senin (1/8).

Balihotnews.com l SEMARAPURA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus menunjukkan komitmen dalam pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan aset kebudayaan serta tempat ibadah umat Hindu. Komitmen tersebut terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri penandatanganan kontrak kerja swakelola untuk Perbaikan Pelinggih, Penataan Pura Watu Klotok dan Pelaksanaan Perbaikan Pelinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan di ruang kerjanya, Senin (1/8).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria juga berharap agar progres pelaksanaan perbaikannya berjalan lancar dan hal terpenting dikerjakan dengan kualitas yang maksimal sehingga nantinya selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan. “Pemkab Klungkung akan terus mengawal proses perbaikan pelinggih ini. Semoga proses pengerjaannya berjalan lancar dengan kualitas yang maksimal dan selesai tepat waktu,” harap Bupati Satria.

Berita Terkait:  Perkokoh Ketahanan Budaya, Bupati Satria Bersama Wakil Bupati Tjok Surya Hadiri Rangkaian Karya di Tiga Pura

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja mengatakan bahwa program pengadaan Perbaikan Pelinggih, Penataan Pura Watu Klotok ada 9 jenis perbaikan pelinggih dan penataan halaman pura meliputi Perbaikan Panggungan Segara, Perbaikan Bale Ringgit, Perbaikan Piasan, Perbaikan Pelinggih Ida Betara Lingsir, Perbaikan Gedong Alit, Perbaikan Bale Peselang, Perbaikan Panggungan, Perbaikan Bale Wayang, serta Penataan Halaman Pura dengan menggunakan dana APBD senilai Rp. 713.000.000,-. Sementara untuk pengadaan Perbaikan Pelinggih Bale Pelik Pura Puseh Sari Swelagiri Desa Aan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, penanganan dilakukan secara hati-hati pada bangunan Pelinggih tempat arca disimpan yang mengalami kerusakan agar nilai historis dan keasliannya tetap terjaga dengan menggunakan dana APBD senilai Rp. 50.000.000,-.

Berita Terkait:  Buka TMMD ke-130 di Banjarangkan, Bupati Satria Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan TNI dan Rakyat

“Seluruh rangkaian pengerjaan proyek fisik ini dilaksanakan menggunakan skema Swakelola yang melibatkan langsung kelompok masyarakat atau pengempon pura. Untuk proses pengerjaan ditargetkan rampung pada bulan Desember 2026 mendatang,” ujarnya. (Bhn)

Berita Terkini