Bupati Satria Hadiri Rakor Reforma Agraria, Dua Bidang Tanah Klungkung Resmi Bersertifikat

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (Balihotnews/ist).

Balihotnesws.com | KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Rakor ini menjadi agenda penting dalam evaluasi dan sinkronisasi program reforma agraria menjelang tahun berjalan.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Bali I Wayan Koster. Kegiatan ini mengusung tema besar: “Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang, Penanganan Masalah Pertanahan, Alih Fungsi Lahan Sawah, Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi untuk Mewujudkan Pembangunan Bali yang Berkeadilan dan Berkelanjutan,” paparnya.

Sebagai pembuka, dilaksanakan penyerahan sertifikat hak pakai kepada kabupaten/kota di Bali. Kabupaten Klungkung menerima dua bidang tanah yang telah bersertifikat, yaitu:

Berita Terkait:  Melihat Berakhirnya PHDI Menuju MAHASABHA XIII, KMHDI Buleleng Soroti Ruang Anak Muda dan Persoalan Umat

Bidang tanah Desa Pikat, Kecamatan Dawan seluas 240 m².

Bidang tanah Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung seluas 1.830 m².

Penyerahan sertifikat ini diharapkan memperkuat dasar hukum pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan berkelanjutan. (red).

 

 

 

Berita Terkini