Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pariwisata di Nusa Penida dengan menertibkan bangunan yang melanggar aturan di kawasan pesisir. Sabtu (9/8/2025), Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra turun langsung memimpin pembongkaran bangunan tanpa izin di sepadan Pantai Jungutbatu.
Bangunan yang dibongkar antara lain Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan peralatan diving. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya yang menghasilkan kesepakatan damai atau win-win solution antara pelapor dan terlapor, dengan komitmen untuk menyesuaikan bangunan sesuai aturan.
“Jadi hari ini kita turun ke lokasi untuk melakukan penataan pantai. Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Maka dari itu, Pemda Klungkung menegakkan Perda untuk melakukan pembongkaran bangunan dan ini juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Bupati Satria.
Ia menegaskan bahwa kebersihan, keindahan, kelestarian, dan kenyamanan kawasan pesisir menjadi prioritas. Bupati juga mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi regulasi sebelum membangun tempat usaha.
“Kami tidak melarang membuka usaha tetapi kami ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, menjelaskan pembongkaran dimulai dari penyesuaian pada Cafe The Beach Shack dengan membongkar tembok belakang, memperbaiki lantai dan atap agar terlihat lebih rapi. Sementara gudang peralatan diving dibongkar secara total.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Klungkung dalam menjaga tata ruang dan kelestarian pantai, sekaligus memastikan pertumbuhan pariwisata tidak mengorbankan lingkungan dan aturan hukum. (red)





