TPA Suwung Dibatasi, Bupati Badung Wajibkan ASN Pilah Sampah di Kantor

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menjawab pertanyaan seusai memberikan pengarahan terkait program percepatan pengelolaan sampah kepada ASN dalam Apel Bersama di Lapangan Puspem Badung, Senin (30/3/2026). (Balihotnews/red)
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menjawab pertanyaan seusai memberikan pengarahan terkait program percepatan pengelolaan sampah kepada ASN dalam Apel Bersama di Lapangan Puspem Badung, Senin (30/3/2026). (Balihotnews/red)

Balihotnews.com | BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah tegas merespons kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjadi pelopor budaya pilah sampah langsung dari ruang kerja masing-masing.

​Instruksi tersebut ditekankan Adi Arnawa saat memimpin Apel Bersama di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Mangupraja Mandala, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber harus dimulai dari tubuh birokrasi sebelum diterapkan penuh kepada masyarakat luas.

​”Mulai hari ini, ASN Badung kami perintahkan menjadi contoh dan pelopor pengelolaan sampah yang benar. Jangan sampai di Kantor Bupati justru tidak ada tempat pemilahan sampah organik dan anorganik,” tegas Adi Arnawa.

Berita Terkait:  Buka Pelatihan Pembina PMR Klungkung, Bupati Satria : Cetak Generasi Muda Berkarakter lewat Semangat Mahottama 

​Bupati asal Desa Pecatu ini mengultimatum akan mengevaluasi langsung perangkat daerah yang tidak mengindahkan arahan tersebut. Langkah tegas ini merupakan bagian integral dari Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Terlebih, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa mulai awal April ini, hanya sampah berjenis residu yang diizinkan masuk ke TPA Suwung.

​Sebagai langkah antisipasi, dalam sebulan terakhir Pemkab Badung bersama berbagai pemangku kepentingan telah menggencarkan pendataan dan edukasi ke rumah tangga. Infrastruktur penunjang seperti teba modern, tong, hingga tas komposter juga mulai disiapkan guna menekan volume sampah dari sumbernya.

​Selain persoalan krisis pengelolaan sampah, dalam apel tersebut Bupati juga menyoroti kondisi geopolitik global yang dinamis. Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung.

Berita Terkait:  Ahli Ungkap Sinyal Kriminalisasi di Kasus Eks Kepala BPN Bali

​Meski capaian Pajak Hotel dan Restoran (PHR) pada triwulan pertama tahun ini tercatat meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Adi Arnawa meminta jajarannya tidak jemawa. Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran untuk segera melakukan mitigasi risiko keuangan secara cermat.

​”Kita belum tahu sembilan bulan ke depan apakah kondisi penerimaan ini tetap konsisten. Oleh karena itu, kegiatan yang sifatnya tidak mendesak dapat ditunda sementara. Jangan sampai ambisi mengejar serapan belanja tidak didukung pendapatan, yang pada akhirnya malah berimbas pada pemangkasan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelas mantan Sekda Badung tersebut.

​Di akhir arahannya, Bupati menuntut komitmen, dedikasi, dan loyalitas penuh dari para abdi negara dalam menjalankan program strategis daerah. “Kami akan terus melihat kinerja pegawai. Mari bekerja yang benar dan jadikan Visi Misi Badung sebagai fokus utama,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Buka Konsolidasi PWI, Bupati Satria Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergi Pers Dalam Membangun Klungkung Mahottama

​Turut hadir dalam apel pengarahan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, Sekda Badung IB Surya Suamba, serta jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Badung.*** (dre)

Berita Terkini