Balihotnews.com | DENPASAR – Situasi di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste kembali bergejolak. Dalam rentang hanya delapan hari di bulan Agustus 2025, dua warga Indonesia menjadi korban penembakan di sektor timur dan barat perbatasan RI-RDTL.
Kasus pertama terjadi tepat di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025. Seorang pria berinisial ATB alias Abel (33), warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditemukan tewas akibat luka tembak di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste.
Peristiwa tersebut bermula ketika Abel bersama sekitar 20 rekannya memasuki wilayah Timor Leste secara ilegal untuk berburu hewan. Sekitar tengah malam, saksi mendengar enam kali letusan senjata api disertai teriakan dalam bahasa lokal. Rekan-rekannya berhasil melarikan diri, namun Abel ditemukan tak bernyawa pada keesokan harinya.
Belum reda duka akibat insiden tersebut, Senin pagi 25 Agustus 2025, kasus serupa kembali terjadi di sektor barat perbatasan. Seorang warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, bernama Paulus Taek Oki, menjadi korban tembakan saat terjadi bentrok dengan warga Oecuse, Timor Leste.
Bentrok bermula dari klaim lahan perbatasan yang sejak lama digarap warga Indonesia untuk pertanian, namun dianggap bagian dari Timor Leste berdasarkan Provisional Agreement on the Land Boundary tahun 2005. Insiden itu berujung kontak dengan personel Unit Patroli Fronteira (UPF) Timor Leste.
Paulus mengalami luka tembak di bahu kanan. Diduga, pelaku penembakan adalah aparat kepolisian Timor Leste atau Sipol. Beruntung, luka tersebut tidak berakibat fatal.
Hingga kini, belum ada kejelasan dari otoritas terkait mengenai siapa penembak sebenarnya. Aparat penegak hukum Indonesia hanya mengimbau warga agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh suasana. (nol)





